Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Janji Revisi UU Ormas Segera Tuntas

Pemerintah berkomitmen merampungkan revisi Perppu Ormas yang telah disahkan menjadi UU Ormas secepatnya.
Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan (kedua kanan) menyerahkan draf revisi UU Ormas kepada Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo (kiri), disaksikan Anggota DPR Komisi II Fraksi Demokrat Fandi Utomo (kanan) di Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10/2017)./Antara-Rosa Panggabean
Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan (kedua kanan) menyerahkan draf revisi UU Ormas kepada Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo (kiri), disaksikan Anggota DPR Komisi II Fraksi Demokrat Fandi Utomo (kanan) di Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10/2017)./Antara-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen merampungkan revisi Perppu Ormas yang telah disahkan menjadi UU Ormas secepatnya.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Soedarmo mengatakan revisi UU Parpol sifatnya terbatas dan pada 2018 terdapat dua agenda politik nasional, Pilkada serentak dan tahapan pemilu nasional yang juga digelar serentak.

"Ya kita berharap jangan sampai terlambat begitu juga karna pertengahan 2018 inikan sudah masuk Pilkada ya kan," kata Soedarmo melalui siaran resmi, Rabu (1/11/2017).

Sebelumnya, perwakilan Partai Demokrat yang dipimpin Sekjen Hinca Panjaitan datang ke Kemendagri untuk menyerahkan draf revisi UU Ormas versi mereka.

Soedarmo melanjutkan pada tahun depan, tahapan pemilihan presiden sudah di mulai. Dalam waktu yang berdekatan, ada pemungutan suara Pilkada serentak di 171 daerah.

Oleh sebab itu, dia berharap revisi UU Ormas bisa rampung sebelum itu dan tak terpengaruh oleh dinamika tahun politik.

"Kalau bisa sebelum itu. Kalau bisa bahasnya kan sebelum tahun-tahun politik artinya sebelum Juni atau Juli. Kira-kira sebelum itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper