Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berharap Proposal Disetujui, IBFN Adakan Roadshow ke Bank

Kuasa hukum PT Intan Baruprana Finance Tbk Aji Wijaya mengatakan perusahaan sudah memulai roadshow dalam sepekan belakangan ini.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan pembiayaan PT Intan Baruprana Finance Tbk (Dalam PKPU) menggelar roadshow atau kunjungan ke beberapa bank selaku kreditur separatis atau pemegang jaminan.

Hal ini dilakukan guna mendapatakan persetujuan pihak bank terhadap proposal perdamaian.

Kuasa hukum PT Intan Baruprana Finance Tbk Aji Wijaya mengatakan perusahaan sudah memulai roadshow dalam sepekan belakangan ini.

Bank yang dikunjungi antara lain PT BNI (Persero) Tbk, PT BNI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan beberapa bank swasta.

"Bukannya kami mengutamakan bank, tetapi kami ingin pihak bank setuju dulu dengan konsep pembayaran yang kami tawarkan," katanya saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

Dia mengakui meminta grace period atau masa tenggang kepada pihak bank. Debitur juga menawarkan opsi tunai dan pembayaran dengan cara lain.

Namun skema ini masih dibicarakan lebih lanjut dengan kreditur perbankan. Rencananya, hasil roadshow ke bank akan diolah menjadi proposal perdamaian yang akan diserahkan kepada tim pengurus.

"Jadi sebelum proposal perdamaian diberikan ke pengurus, kami keliling ke kreditur agar menyetujui konsep kami," tuturnya.

Aji mengatakan proposal ini juga merupakan lanjutan dari rencana damai yang digagas perseroan sebelum masuk PKPU. Dengan begitu pihaknya hanya tinggal melakukan sedikit gubahan.

Perusahaan berkode emiten IBFN ini diperkirakan memiliki total utang mencapai Rp2 triliun.

Salah satu pengurus PKPU Januardo Sihombing meminta pihak yang berpiutang segera mendaftarkan tagihannya. Pengurus masih menerima tagihan hingga batas akhir, Jumat 3 November.

Berdasarkan laporan keuangan IBFN semester I/2017, perseroan menyatakan memiliki liabilitas sebesar Rp1,98 triliun per 30 Juni 2017. Liabilitas merupakan uang yang dipinjam dari pihak lain, giro, cek atau pajak yang belum dibayarkan.

Adapun utang jangka pendek perseroan dalam kurun yang sama Rp479,44 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper