Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Minta NHM Cabut PHK Sepihak

Pemerintah menginstruksikan kepada PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) untuk memperkerjakan kembali sejumlah pekerja lokal yang dipecat secara sepihak beberapa waktu lalu.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menginstruksikan kepada PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) untuk memperkerjakan kembali sejumlah pekerja lokal yang dipecat secara sepihak beberapa waktu lalu.

Hal itu terungkap dalam surat Bernawan Sinaga, Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada Direktur Utama PT NHM Anang Rizkani Noor.

“Sehubungan adanya rencana PHK sepihak terhadap 21 orang pekerja, dimana sampai saat ini belum ada kepastian kapan dipekerjakan kembali, untuk itu diminta agar [PT NHM] segera mempekerjakan mereka kembali,” katanya, melalui keterangan yang diterima Bisnis.com, Selasa (31/10/2017).

Pada 18 Oktober lalu, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerjunkan tim pengawas untuk menyelidiki informasi pemecatan sejumlah pekerja tambang di Halmahera. Penyelidikan itu digelar berdasarkan laporan sejumlah organisasi pekerja PT NHM.

Kemenaker meminta Anang selaku direktur utama mempekerjakan kembali pekerja lokal yang dipecat. Kementerian juga memanggil Anang terkait kisruh pemecatan massal pegawai lokal di perusahaan tambang yang berada di Halmahera Utara tersebut.

Sementara itu, Ketua Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GBSM) PT NHM, Fortifive Manihing menilai, perusahaan hingga kini sengaja mengulur-ulur waktu tanpa adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

“Semakin mereka mengulur-ulur waktu maka akan semakin panjang pula nasib pekerja yang terkatung-katung. Ini bukti ketidakberesan manajemen, padahal sudah dikelola oleh Australia, ujar Fortifive.

Sebelumnya, Communications Specialist PT NHM Yolanda Sumeisey mengakui adanya PHK terhadap sejumlah pekerja di perusahaannya. Menurut Yolanda, PT NHM sedang melakukan pengurangan kegiatan tambang dan mengkaji secara menyeluruh kegiatan bisnisnya.

Salah satu imbas dari pengurangan kegiatan tambang, kata Yolanda, di antaranya melaksanakan efisiensi di perusahaan, termasuk perampingan jumlah tenaga kerja baik nasional maupun lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper