Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Dilarang Dirikan Bangunan di Atas Gambut

Pemprov Kalimantan Barat melarang keras para pengembang membangun rumah atau pemukiman di kawasan gambut.
Lahan gambut. /cwacwa
Lahan gambut. /cwacwa

Bisnis.com, PONTIANAK – Pemprov Kalimantan Barat melarang keras para pengembang membangun rumah atau pemukiman di kawasan gambut.

Sekda Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie mengatakan, apabila kedapatan baik pengembang dan pihak perbankan nekad memberikan pinjaman kepada developer yang membangun bangunan di lahan gambut akan diproses secara hukum.

“Akan ditangkap karena itu ilegal dan bisa dipidana. Jadi developer tidak diizinkan membangun di gambut,” kata M. Zeet kepada Bisnis.

Dia mengatakan, apabila sudah ada bangunan yang terlanjur berada di atas lahan gambut maka itu terjadi karena belum ada undang-undang yang melarangnya.

“Sampai sekarang kami belum mengizinkan, ke depan tidak boleh ada lagi. Jadi sekarang nihil,” ucapnya, Jumat (27/10/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper