Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perppu Ormas: PKB Akan Terima Dengan Catatan Politik Moral. Begini Maksudnya

Komisi II DPR RI akan melakukan pengambilan keputusan tingkat pertama terkait Perppu Ormas pada Senin (23/10) dan rencananya membawa ke rapat paripurna pada Selasa (24/10).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kedua kiri) bersama Sekretaris Jenderal Abdul Kadir Karding (kiri), Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (kedua kanan) dan anggota DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq (kanan) saat menghadiri Halaqoh Kebangsaan PKB di Jakarta, Senin (7/8)./Antara-Reno Esnir
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kedua kiri) bersama Sekretaris Jenderal Abdul Kadir Karding (kiri), Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (kedua kanan) dan anggota DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq (kanan) saat menghadiri Halaqoh Kebangsaan PKB di Jakarta, Senin (7/8)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA—Komisi II DPR RI akan melakukan pengambilan keputusan tingkat pertama terkait Perppu Ormas pada Senin (23/10/2017) dan rencananya membawa ke rapat paripurna pada Selasa (24/10/2017).

Terkait hal tersebut, Fraksi PKB di DPR RI akan menerima Perppu Ormas dengan catatan politik moral.

Menurut Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding, pihaknya ingin menilai secara objektif kehadiran Perppu Ormas. Pihaknya pun ingin mengutamakan pada upaya persuasi saat Perppu ini hadir.

Oleh karena itu, katanya, harus ada jaminan bahwa ormas yang dikenai Perppu ini yang terkait dengan dasar negara Pancasila atau UUD 1945.

“Tidak boleh yang lain-lain dihajar padahal tidak singifikan,” katanya, Minggu (22/10/2017).

Pihaknya pun menilai jika Perppu ini sudah diundang-undangkan perlu ada revisi Undang-undang Ormas agar terjadi penyesuaian.

Dia menegaskan, jika hal itu terjadi tidak boleh mengembalikan pasal-pasal yang sebelumnya dinegasikan di Perppu.

“Oleh karena itu revisi UU Ormas ke depan, masalah itu harus dibicarakan lagi. Termasuk hukuman bagi anggota ormas yang melanggar. Anggota saja dihukum,” ujarnya.

Di sisi lain, dia mengatakan sejauh ini fraksi Partai Gerindra, PKS dan PAN masih lantang menolak kehadiran Perppu tersebut.

“Perppu tidak ada jalan tengah. Harus tolak atau terima. Jadi memang catatan politik moral saja soal revisi UU itu. Mengikat tidaknya, itu bisa kita evaluasi sacara kritis dan kita masukkan apa yang kurang di Perppu Ormas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper