Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 TAHUN JOKOWI-JK: Dana Desa Naik Rp20 Triliunan Tiap Tahun

Keberpihakan pada pembangunan desa telah ditempuh pemerintah Kabinet Kerja untuk menciptakan pemerataan yang berkualitas.
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Keberpihakan pada pembangunan desa telah ditempuh pemerintah Kabinet Kerja untuk menciptakan pemerataan yang berkualitas.

Berdasarkan uraian pemerintah dalam dokumen ‘Capaian 3 Tahun Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla’ dari Kantor Staf Presiden, keberpihakan tersebut dilakukan melalui penyempurnaan distribusi dana desa, penguatan kelembagaan, serta pengelolaan anggarannya.

Roadmap dana desa dan dana transfer ke daerah pun terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. Khusus untuk dana desa, pada 2017 mencapai Rp60 triliun, naik dari posisi 2015 dan 2016 yang masing-masing mencapai Rp20,76 triliun dan Rp46,98 triliun.

Selain itu, untuk mengatasi ketimpangan antara kota dan desa, pemerintah juga mengambil kebijakan di kedua wilayah tersebut. Untuk perkotaan, ada inkubasi 5 kota baru publik yakni Pontianak, Tanjung Selor, Palembang, Manado, dan Makassar.

Masih dalam perkotaan, pemerintah melakukan optimalisasi 13 kota otonom sedang sebagai penyangga urbanisasi. Selain itu, ada perencanaan dan pembangunan 5 KSN metropolitan di luar Jawa yakni Mebidargo, Mamminasata, Sarbagita, Patungrayaagung, dan Bimindo.

Untuk perdesaan, pemerintah memberikan pendampingan desa dengan 40.142 orang, membentuk 18.446 badan usaha milik desa, serta menyalurkan secara bertahap alokasi dana desa sesuai dengan ketentuan.

Dengan fakta 82,77% penduduk desa menggantungkan hidup dari sektor pertanian, pemerintah juga melakukan pembangunan sesuai potensi desa. Pasalnya, ada 61.821 desa memiliki potensi pertanian, 20.034 desa berpotensi di perkebunan, dan 12.827 desa memiliki potensi perikanan.

Selanjutnya, 64.587 desa memiliki potensi energi baru terbarukan dan 1.902 desa berpotensi di sektor wisata. Tidak hanya itu, sekitar 1,8 juta komoditas usaha mikro, kecil, dan menengah selama ini berada di desa.

Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengakui hak pengelolaan hutan adat mulai akhir 2016. Pengakuan terhadap hak-hak masyarakat diyakini sebagai pendekatan baru dalam konteks memperkuat sistem sosial dalam masyarakat lokal. Pada 2017, dikukuhkan 128.592,3 hektare hutan adat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper