Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BAMBANG SOESATYO : Densus Tipikor Bisa Jadi Alat Pemukul Baru

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan kehadiran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi bisa menjadi alat pemukul baru dalam perang melawan korupsi.
Bambang Soesatyo/Antara
Bambang Soesatyo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan kehadiran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi bisa menjadi ‘alat pemukul’ baru dalam perang melawan korupsi.

Dia menegaskan, Densus Tipikor didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK. Tapi harus mampu membangun sinergi dengan lembaga antirasuah tersebut untuk menumbuhkan efek gentar.

“Melahirkan efek gentar relatif mudah karena jaringan Densus Tipikor terbentang dari Mabes Polri hingga ke semua daerah dan desa. Tak hanya faktor bentangan jaringan, kesiapsiagaan satuan Densus Tipikor di semua daerah dalam mengintai atau mengendus pengelolaan dan pemanfaatan anggaran pun diyakini bisa menimbulkan efek gentar itu,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (19/10/2017).

Menurutnya, efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri sangat diperlukan, bahkan harus ditumbuhkan. Namun, efek gentar itu perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran.

Kasus pengendapan dana milik pemerintah daerah di bank-bank umum yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini patut digarisbawahi oleh Mabes Polri. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah rasa takut dikriminalisasi oleh penegak hukum.

Fenomena ini sangat memprihatinkan karena total dana pemerintah daerah yang diendapkan itu mencapai ratusan triliun rupiah.

Maka, kata dia, dalam mempersiapkan kehadiran Densus Tipikor, Mabes Polri harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengendapan dana daerah sejak dini. Sebab, bisa saja dengan alasan takut dikriminalisasi oleh personel Densus Tipikor yang tersebar di semua daerah dan desa, pengguna anggaran menunda-nunda pemanfaatan anggaran.

“Karena itu Mabes Polri pun harus memastikan bahwa semua personel Densus Tipikor, baik di pusat maupun di daerah dan desa, memahami dengan detil seluk beluk setiap pos anggaran pembangunan serta pemanfaatannya. Pemanfaatan dana desa di setiap desa pun harus dipahami,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman tentang mekanisme penganggaran dan pemanfaatannya sangat penting agar kecerobohan dalam penindakan bisa dihindari. Dia menambahkan, Densus Tipikor di pusat dan semua daerah idealnya memiliki salinan buku APBN dan APBD tahun berjalan sebagai pegangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper