Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap para penyidik dari Polri yang telah menyelesaikan tugas terus melanjutkan kerja pemberantasan korupsi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan bahwa lembaga itu baru saja menerima 6 penyidik dari Polri sekitar September 2017 lalu, dan di awal Oktober ada 2 penyidik yang pada tahun ini akan habis masa tugasnya kembali ke Polri.
"Proses rekruitmen dan penugasan seperti ini merupakan hal yang wajar dalam aspek kepegawaian di manapun, baik di KPK atau pun Polri," katanya, Kamis (19/10/2017).
Baca Juga
Lanjutnya, saat ini jumlah penyidik KPK sebanyak 93 orang. Dari jumlah itu, 48 di antaranya berasal dari Polri dan 45 orang merupakan pegawai tetap yang diangkat oleh KPK.
Menurutnya, para penyidik dari Polri telah melewati proses seleksi dan upaya ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dan dukungan Polri pada pelaksanaan tugas KPK.
"Penyidik yang pernah bertugas di KPK dan kemudian ditugaskan di tempat manapun diharapkan dapat melanjutkan pengabdiannya pada bangsa ini melalui kerja pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel