Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Minta Penyidik yang Kembali ke Polri Tetap Perangi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi berharap para penyidik dari Polri yang telah menyelesaikan tugas terus melanjutkan kerja pemberantasan korupsi.
Ilustrasi: Penyidik KPK/Antara
Ilustrasi: Penyidik KPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap para penyidik dari Polri yang telah menyelesaikan tugas terus melanjutkan kerja pemberantasan korupsi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan bahwa lembaga itu baru saja menerima 6 penyidik dari Polri sekitar September 2017 lalu, dan di awal Oktober ada 2 penyidik yang pada tahun ini akan habis masa tugasnya kembali ke Polri.

"Proses rekruitmen dan penugasan seperti ini merupakan hal yang wajar dalam aspek kepegawaian di manapun, baik di KPK atau pun Polri," katanya, Kamis (19/10/2017).

Lanjutnya, saat ini jumlah penyidik KPK sebanyak 93 orang. Dari jumlah itu, 48 di antaranya berasal dari Polri dan 45 orang merupakan pegawai tetap yang diangkat oleh KPK.

Menurutnya, para penyidik dari Polri telah melewati proses seleksi dan upaya ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dan dukungan Polri pada pelaksanaan tugas KPK.

"Penyidik yang pernah bertugas di KPK dan kemudian ditugaskan di tempat manapun diharapkan dapat melanjutkan pengabdiannya pada bangsa ini melalui kerja pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper