Kabar24.com, SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah menargetkan pemeriksaan manajemen aset untuk Kabupaten Rembang dan Kota Tegal rampung akhir Oktober ini.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Hery Subowo mengatakan pihaknya memeriksa 36 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) di wilayah ini.
Laporan ini meliputi 35 kabupaten dan kota serta satu laporan pemerintah provinsi. Dari jumlah LKPD ini terpantau terus terjadi peningkatan kepatuhan akan standar pelaporan keuangan.
“Untuk LKPD 2016 sebanyak 31 memperoleh wajar tanpa pengecualian, lima wajar dengan pengecualian,” kata Hery disela media workspo BPK Jawa Tengah, Rabu (18/10/2017).
Dia mengatakan daerah yang memperoleh WDP yakni Kabupaten Kebumen, Klaten, Rembang dan Brebes serta Kota Tegal.
Untuk Kebumen dan Klaten, kata dia, BPK Perwakilan Jateng mencatat terdapat masalah fraud dalam pembelanjaan keuangan daerah. Sedangkan tiga daerah lainnya masih bermasalah dengan pencatatan aset.
Baca Juga
Hery mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan manajemen aset untuk Tegal dan Rembang. Sedangkan untuk manajemen aset di Brebes sudah dirampungkan pada 2016 lalu.
“Kami targetkan hasil pemeriksaan BPK keluar akhir Oktober [2017] ini sehingga bisa jadi acuan pemda menyusun LKPD mendatang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel