Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Densus Tipikor Dikhawatirkan Tidak Independen

Meski tidak ada masalah dari sisi anggaran, pembentukan Densus Tipikor Polri dikhawatirkan menimbulkan masalah independensi dalam menjalankan tugasnya.
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian/Antara-Puspa Perwitasari
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian/Antara-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA - Meski tidak ada masalah dari sisi anggaran, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri dikhawatirkan menimbulkan masalah independensi dalam menjalankan tugasnya.

Demikian disimpulkan dalam diskusi soal pembentukan Densus Tipikor di Gedung DPR dengan narasumber pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar dan anggota Komisi III DPR dari PDIP Trimedya Panjaitan pada Selasa (17/10/2017).

Menurut Fickar, pembentukan Densus Tipikor akan membuka sejumlah pertanyaan karena dalam menjalankan tugasnya tidak ada jaminan independensi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Independensi Densus Tipikor akan sulit ditegakkan kalau nantinya ada suasana batin yang ewuh pakewuh terhadap anggota Polri sebagai induk tempat anggotanya berasal,” ujarnya.

Dia berharap Densus Tipikor tidak menjadi alat kekuasaan. “Karena itulah yang sangat penting adalah soal independensi yang harus diteguhkan. Jangan sampai Densus menjadi alat kekuasaan atau pihak pihak tertentu," lanjut Fickar.

Meski demikian, dia menegaskan mengapresiasi siapa pun, termasuk kepolisian yang ingin memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Dia menegaskan bahwa kepolisian memiliki wewenang penyelidikan dan penyidikan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia yang sudah terstruktur, sistematik, dan masif di semua sektor kekuasaan, termasuk di sektor penegak hukum.

Fickar juga berharap Densus yang akan dibentuk dengan biaya besar itu tidak hanya bertumpu pada formalitas kelembagaan, tetapi juga substansi kinerja dan budayanya. ”Artinya jika ingin membersihkan, harus menggunakan sapu yang bersih," ujarnya.

Sementara itu, Trimedya Panjaitan optimistis pembentukan Densus Tipikor bisa diselesaikan paling lambat bulan ketiga tahun depan karena sejauh ini tidak ada kendala lagi.

Menurutnya, dari sisi anggaran dan dasar hukum sudah tidak ada masalah meski besaran anggarannya tidak sebesar seperti yang diusulkan Kapolri Tito Karnavian. Dia menyebutkan anggaran Densus per tahun kira-kira Rp800 miliar meski Tito mengajukan Rp2,6 triliun.

Trimedya juga berharap Densus segera terbentuk mengingat tahun depan Indonesia sudah memasuki tahun politik karena akan ada Pilkada serentak 2018.

“Pihak Polri telah mengirim strukturnya ke MenPAN dan pimpinannya nanti bintang dua. Mudah-mudahan akhir tahun ini atau paling telat bulan ketiga sduah bisa bekerja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper