Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK: Semakin Banyak yang Buru Koruptor, Makin Bagus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik menangapi secara positif terkait dengan rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik menangapi secara positif terkait dengan rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pembentukan detasemen itu harus dilihat secara positif karena penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi merupakan hal penting.

“Semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus. Jika tugas dilaksanakan dengan baik, kami yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan,” ujarnya, Kamis (12/10/2017).

Dia melanjutkan, selain melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan korupsi, KPK juga diberikan tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Dalam konteks pelaksanaan tugas tersebut, komunikasi dan kerja sama dengan Polri telah terjalin sejak lama dan semakin kuat hari ini.

“Beberapa hal yang dilakukan selama ini misalnya untuk koordinasi penanganan perkara korupsi, sampai Agustus 2017 sudah dilakukan terhadap 114 kasus dengan Polisi 50 perkara dan Kejaksaan 64 perkara. Sedangkan supervisi totalnya 175 kasus dengan perincian Polisi 115 perkara dan Kejaksaan 60 perkara,” ujarnya.

Saat ini, ketiga lembaga penegak hukum tengah mengembangkan e-korsup. Tahun, ini, sejumlah unit akan dijadikan pilot project seperti Direktorat Tidpikor Bareskrim, Polda Sumut, Polda Jatim dan Polda Jabar.

Untuk Kejaksaan pelaksanaan proyek percontohan akan dilakukan di Jampidsus Kejagung RI, Kejati Sumut, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Berdasarkan catatan KPK, pelatihan bersama pun sering dilakukan dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri dan Kejaksaan lebih baik. Sejauh ini KPK telah melakukan pelatihan bersama dengan 1.399 orang dari Kejaksaan dan 1.533 orang dari Polri.

“Jika Densus Tipikor memang dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, tentu semua pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan lebih baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper