Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Densus Tipikor : Kapolri Ingin Gandeng Kejaksaan. Ini Alasannya

Kepolisian akan menggandeng kejaksaan dalam Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor.
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10)./ANTARA-Wahyu Putro A
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA—Kepolisian akan menggandeng kejaksaan dalam Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencontohkan, ada satu kasus korupsi besar yang ditangani Bareskrim Polri akan tetapi berkas perkaranya dinilai belum lengkap oleh kejaksaan.

Kasus tersebut adalah korupsi penjualan kondensat oleh Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama yang menurut audit BPK merugikan negara hingga Rp35 triliun.

Menurut Kapolri, dengan adanya tim Kejaksaan dalam tubuh Densus Tipikor akan menghindari bolak-baliknya berkas perkara sehingga kerja penegakan hukum lebih efisien.

“Kami berharap di Densus nanti ada tim dari Kejaksaan sehingga potensi bolak-balik berkas tidak terjadi,” katanya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (12/10/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper