Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMILU 2019 : Perindo Gerak Cepat, Daftarkan Anggotanya ke KPU

Gerak cepat dilakukan partai besutan Hary Tanoe untuk mengikuti Pemilu 2019 dengan paling dulu mendaftarkan anggotanya ke KPU.
Ilustrasi: Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kedua kiri) melambaikan tangan saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat di Jakarta, Senin (9/10/2017). Partai Perindo secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi: Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kedua kiri) melambaikan tangan saat mendaftarkan partainya ke KPU Pusat di Jakarta, Senin (9/10/2017). Partai Perindo secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, KEDIRI - Gerak cepat dilakukan partai besutan Hary Tanoe untuk mengikuti Pemilu 2019 dengan paling dulu mendaftarkan anggotanya ke KPU.

Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri, Jawa Timur, menyebut Perindo menjadi partai pertama yang menyetorkan daftar keanggotaan sebagai bentuk kepesertaan Pemilu 2019.

"Dari lima partai baru yang ada, yang pertama daftar adalah Perindo. Mereka membawa daftar nama anggota yang dilampiri salinan KTA (kartu tanda anggota) dan KTP elektronik," kata Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik di Kediri, Rabu (11/10/2017).

Ia mengatakan, berkas yang diserahkan itu dibawa sekalian saat mendaftar ke KPU Kota Kediri. Ada 518 jumlah anggota yang dilampirkan, melebihi dari batas minimal pendaftaran partai baru di Kota Kediri, yaitu 187 anggota.

Lebih lanjut, Agus mengatakan untuk partai baru memang secara jumlah sudah melebihi dari batas mimimal anggota, tapi KPU tetap akan melakukan verifikasi ulang. KPU akan mencermati lebih lanjut terkait kelengkapan administrasi serta verifikasi anggota dengan mengecek langsung ke lapangan.

Sedangkan, kata dia, untuk partai lama yang sudah terdaftar tidak akan dilakukan verifikasi ulang. KPU hanya menerima berkas yang diserahkan partai dan setelah semua berkas selesai, termasuk daftar nama dan lampiran keanggotaan hard copy itu sudah clear.

"Kalau partai baru memang harus diverfikasi. Jadi, yang pertama pendaftaran, kami cermati dulu jumlah batas minimal sesuai batas atau tidak, lampiran sudah jelas atau belum dan kami akan beri tanda terima," ujarnya.

Untuk partai baru, kata dia, seperti Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, Partai Merdeka, serta Partai Garuda. Selama ini, yang sudah menyerahkan daftar keanggotaan ke KPU di Kota Kediri baru Partai Perindo, sementara lainnya belum.

"Untuk pendaftaran batasnya sampai tanggal 16 November, setelah itu penelitian administrasi. Hasil verifikasi itu kami sampaikan ke partai dan selanjutnya partai masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan bagi yang belum mencapai minimal persyaratan," ujarnya.

Terkait verifiakasi di lapangan, Agus mengatakan KPU berencana merekrut petugas khusus sebagai tim verifikator. Namun, untuk jumlah tim yang akan direktrut masih melihat situasi dan kondisi, tergantung kebutuhan.

"KPU diperbolehkan untuk merekrut tenaga verifikator dan sekretariat sebagai tenaga pendukung. Itu menjelang pelaksanaa verifikasi dan tergantung banyaknya keanggotaan yang diverifikasi. Nanti secara sampling 10% dari keanggotaan partai yang diverifikasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper