Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT KPK : Presiden Segera Kumpulkan Para Menteri dan Pimpinan Lembaga

Presiden Joko Widodo akan mengumpulkan para menteri dan pimpinan lembaga untuk membuat komitmen terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ilustrasi: Penyidik KPK/Antara
Ilustrasi: Penyidik KPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Kementerian melahirtkan keprihatinan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengumpulkan para menteri dan pimpinan lembaga untuk membuat komitmen terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Karena akhir-akhir ini banyak sekali terjadi OTT maka BPK minta kepada Presiden untuk diadakan pertemuan antara seluruh pemangku kepentingan. Tentunya untuk tingkat pusat antara kementerian/lembaga dengan BPK berkaitan dengan komitmen dari kementerian/lembaga untuk menjalankan apa yang menjadi saran, temuan dan juga sekaligus yang diarahkan BPK," kata Pramono di lingkungan istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Setelah kementerian dan lembaga, selanjutnya juga pemerintah tingkat provinsi hingga kabupaten akan dikumpulkan.

"Kemudian nanti pada tingkat kabupaten dan provinsi juga akan diadakan. Tetapi dalam waktu dekat, Presiden akan mengumpulkan menteri, kementerian, lembaga, untuk bersama BPK membuat komitmen tentang hal itu," ungkap Pramono.

Saat ini kementerian dan lembaga pemerintah yang mendapat opini WTP untuk tahun anggaran 2016 ada 84 persen.

"Tentunya hal yang terjadi belakangan juga cukup menjadi perhatian pemerintah ketika banyaknya OTT dan sebagainya. Itu untuk bisa 84% WTP adalah capaian yang luar biasa," tambah Pramono.

Sebelumnya Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengaku bahwa OTT KPK yang banyak terjadi belakangan kepada kepala daerah termasuk terhadap auditor BPK terkait opini WTP.

"Kalau kita lihat kejadiannya kemarin banyak tangkap tangan, kita harus lihat apakah ada yang masuk ke laporan keuangan. Jadi tidak bisa dibilang otomatis itu langsung kalau di sana korupsi tidak bisa WTP, ya bisa begitu," kata Moermahadi.

KPK dalam tahun ini sudah melakukan OTT terhadap 2 orang auditor BPK yaitu Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri dan bawahannya yang juga auditor Ali Sadli.

Keduanya menerima suap Rp240 juta terkait pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2016 untuk mendapat opini WTP.

Rochmad dan Ali diamankan dalam OTT pada 26 Mei 2017, belakangan keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Selanjutnya KPK juga menahan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto pada 21 September 2017 karena menerima suap berupa 1 unit motor Harley Davidson Sportster 883 seharga Rp115 juta terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper