Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS-Korut Memanas, Kim Jong-un Naikkan Jabatan Adiknya

Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un mengangkat adik perempuannya untuk memegang kekuasaan yang lebih tinggi dalam struktur partai berkuasa.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un/Reuters
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Pemimpin Korea Utara  (Korut) Kim Jong-un mengangkat adik perempuannya untuk memegang kekuasaan yang lebih tinggi dalam struktur partai berkuasa.

Kim Yo-jong, yang diperkirakan berusia 30 tahun, menduduki jabatan sebagai anggota politbiro Partai Pekerja yang berkuasa sebagaimana dikutip BBC.com, Senin (9/10/2017)

Lembaga itu merupakan pengambil keputusan penting dan berkedudukan tinggi. Pengangkatannya diumumkan oleh Kim Jong-un dalam pertemuan partai Sabtu lalu sebagai bagian dari perombakan yang melibatkan puluhan pejabat tinggi partai. Perombakan itu dilakukan saat hubungan negara itu dengan AS terus memanas.

Tiga tahun lalu adik perempuan Kim Jong-un itu disebut sebagai pengurus senior partai. Dia menduduki jabatan sebagai wakil direktur Departemen Propaganda dan Agitasi. Dia diyakini mengurus citra kakaknya di muka umum dan dia seringkali tampak berdiri di samping kakaknya.

Amerika Serikat memasukkan Kim Yo-jong dalam daftar orang-orang yang dilarang masuk ke wilayah AS karena diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara.

Keluarga Kim memerintah Korea Utara sejak negara itu didirikan pada tahun 1948. Selain mempromosikan adiknya, Kim Jong-un juga mengangkat Menteri Luar Negeri Ri Yong-ho sebagai anggota penuh politbiro.

Pada bulan lalu Ri menyebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai "Presiden Jahat" dalam pertemuan PBB di New York.

Menlu Korea Utara itu baru-baru ini menuduh Presiden Trump menyatakan perang terhadap Korea Utara terkait dengan ketegangan menyangkut uji coba rudal dan nuklir di negara tersebut.

Pengangkatan tersebut dilakukan ketika Kim Jong-un kembali menegaskan bahwa program senjata nuklir Korea Utara akan dilanjutkan meskipun telah dikenai sanksi dan diberi ancaman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper