Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penguatan Pendidikan Karakter Berlaku di Seluruh Sekolah pada 2019

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) akan diberlakukan di seluruh sekolah pada 2019, sedangkan saat ini masih diujicobakan di 23.000 sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Antara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Antara

Kabar24.com, MALANG—Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) akan diberlakukan di seluruh sekolah pada 2019, sedangkan saat ini masih diujicobakan di 23.000 sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Muhadjir Effendy mengatakan tahun depan jumlah sekolah menerapkan PPK ditambah menjadi 26.000 lembaga dan 2019 akan diberlakukan di semua sekolah.

“Kembali saya tekankan, PPK bukan full day school. Tidak ada kaitannya,” katanya dihubungi di Malang, Sabtu (7/10/2017).
Namun, untuk tenaga guru memang diberlakukan seperti aparatur sipil negara (ASN) lainnya, yakni hanya lima hari kerja dengan pertimbangan agar libur sekolah sama libur institusi lainnya.

Dengan begitu, maka keluarga mempunyai kesempatan lebih lama mengenai pendidikan anaknya. Pemerintah ingin mengembalikan masalah tanggung jawab pendidikan anak kepada keluarga, sedangkan sekolah hanya memfasilitasi.

Berbicara pada Pertemuan Nasional Majelis Nasional Katholik di Malang, Jumat (6/10/2017), dia juga menegaskan jika kemudian sekolah tetap memberlakukan enam hari kerja dengan berbagai pertimbangan, maka pemerintah tentu tidak bisa melarang.

Jika pun sekolah diberlakukan lima hari kerja, mantan Rektor UMM meyakinkan, tidak mempengaruhi proses belajar-mengajar yang berlangsung selama ini karena tambahan waktunya hanya 1,2 jam.

SD akan pulang pukul 12.30, SMP 13.30, dan SMA/SMK lebih sore karena selama ini memang banyak aktivitas ekstra kurikuler.

Penerapan PPK, kata dia, jelas tidak mematikan kegiatan pendidikan informal yang sudah ada, malah bisa saling-memperkuat. Konsep PPK, memberikan tempat seluas-seluasnya karena anak memang perlu diberikan pendidikan yang seluas-luasnya, termasuk di luar sekolah terkait pendidikan karakter.

Namun bedanya dengan praktik sebelumnya, dengan pemberlakuan PPK, maka sekolah harus memantau anak-anak tersebut yang belajar di lembaga informal. Sekolah harus tahu apa yang diajarkan lembaga pendidikan informal, siapa pengajarnya, dan seterusnya sehingga ada link yang kuat antara keudanya.

Masalah PPK menjadi urgen, kata Muhadjir, mengacu pada pengalaman negara maju di tingkat ASEAN. Sebagai Ketua Asosiasi Menteri Pendidikan di ASEAN, dia dilapori, bagaimana sulitnya membangun karakter generasi muda di negara tetangga yang sudah maju.

Dengan bekal pendidikan yang bagus, ada tendensi generasi muda di negara tetangga tersebut justru ingin bermigrasi ke negara lain yang menjanjikan karir dan gaji yang lebih bagus, seperti di Indonesia sebagai tenaga profesional.

“Jadi masalah ini tidak saja merisaukan kita, tapi negara tetangga juga khawatir karena generasi mudanya enggan tinggal di sana,” ucapnya.

Evaluasi atas uji coa penerapan di 23.000 sekolah, kata dia, sudah bagus, namun masih ada persepsi yang tidak pas. Diantaranya, PPK dikaitkan dengan penyediaan fasilitas belajar, ada yang menerapkan lima hari sekolah namun belum menerapkan PPK, namun sebaliknya memberlakukan enam hari sekolah tapi sudah menerapkan PPK.

“Jadi masih kendalanya soal persepsi yang masih belum pas. Ini perlu terus diberikan sosialisasi mengenai masalah ini. Kalau dasar hukumnya sudah sangat kuat, perkasa, yakni Perpres,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper