Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Standard Chartered: Pejabat Terkait Perlu Bentuk Satgas

Pengamat perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai perlunya dibentuk satgas khusus untuk menangani kasus pemindahan aset klien Standard Chartered Plc. dari Guernsey ke Singapura.
Standard Chartered Bank/Reuters-Edgar Su
Standard Chartered Bank/Reuters-Edgar Su

Bisnis.com, JAKARTA—Pengamat perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai perlunya dibentuk satgas khusus untuk menangani kasus pemindahan aset klien Standard Chartered Plc. dari Guernsey ke Singapura.

Seperti diketahui, raksasa perbankan asal Inggris tersebut diperiksa oleh regulator keuangan Eropa dan Asia karena diduga memindahkan aset kliennya dari Guernsey ke Singapura. Dilansir dari Bloomberg, mayoritas pemilik aset tersebut berasal dari Indonesia dan dikabarkan memiliki kaitan dengan militer.

Dalam kasus ini staf Stanchart diduga  berperan memindahkan aset senilai US$1,4 miliar dari negara dependensi Inggris tersebut ke Negeri Singa. Pemindahan aset tersebut dilakukan pada akhir 2015 atau sebelum Guernsey mengadopsi kerangka pertukaran data pajak internasional pada awal 2016.

“Menurut saya perlu dibentuk tim satgas khusus atau tim audit yang terdiri dari pihak terkait, misal dari Dirjen Pajak, pejabat militer [TNI], Polri, Kemenhan dan PPATK,” katanya, Sabtu (7/10/2017).

Dia melanjutkan, Ditjen Pajak perlu memastikan data identitas warga negara Indonesia (WNI) yang asetnya termasuk dalam proses pemindahan dari Guernsey ke Singapura tersebut. Melalui data identitas tersebut, pemerintah dapat mengetahui domisili WNI tersebut apalah di dalam negeri atau di luar negeri.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Indonesia juga dapat mendeteksi apakah WNI tersebut sudah melaksanakan pelaporan pajaknya melalui fasilitas Tax Amnesty. Data-data tersebut, nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan sanksi apabila ditemukan pelanggaran perpajakan.

Adapun, penyelidikan terkait pemindahan aset oleh Stanchart tersebut telah dilakukan setelah Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Otoritas Jasa Keuangan Guernsey (FSC) mendapat laporan dari karyawan Stanchart. Mereka mempertanyakan mengenai waktu transaksi dan verifikasi sumber dana klien yang dipindahkan ke Singapura tersebut.

Sementara itu, Stanchart telah menutup operasinya di Guernsey sejak 2016. Selain MAS dan FSC Guernsey, kasus ini juga telah diketahui oleh Otoritas Jasa Keuangan Inggris (Financial Conduct Authority/FCA). Namun demikian, regulator keuangan yang menaungi kantor pusat Stanchart di London tersebut masih belum melakukan tindak lanjut.

Juru Bicara Stanchart menolak memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Sikap senada juga dilakukan oleh  Sekretaris FSC Guernsey Dale Holmes yang juga menjadi juru bicara komite bersamaFSC Guernsey dan MAS untuk pmenyelidiki kasus Stanchart.

Penyelidikan secara internal juga dilakukan oleh Stanchart. Dalam penyelidikan tersebut salah satu perusahaan keuangan terbesar di Inggris itu juga dibantu oleh mantan pejabat FBI Michael Welch. Hanya saja, pemeriksaan internal ini dilakukan sebatas sumber dana dari pemilik aset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper