Kabar24.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupa mendorong Mahkamah Agung melakukan upaya pencegahan korupsi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pada Jumat (6/10/2017) pagi, Pimpinan KPK, Penasehat, Deputi Bidang Pencegahan dan tim mendatangi Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya.
"Pertemuan tersebut membahas finalisasi nota kesepahaman antara MA dan BPKP untuk membantu penguatan pengawasan internal yang dilakukan Badan Pengawas MA. Salah satu hal yg akan dilakukan adalah audit kepatuhan pengadilan di sejumlah provinsi di Indonesia dalam penanganan perkara, termasuk penguatan mekanisme penanganan terhadap whistleblower," ujarnya, Jumat sore.
Baca Juga
Ke depan, lanjutnya, dari kerja sama ini diharapkan didapatkan gambaran yang lebih rinci terkait kinerja peradilan sehingga dapat juga digunakan oleh MA sebagai kriteria promosi dan mutasi hakim.
Dia mengatakan kerja sama antara MA dan BPKP Dan didujung okeh KPK merupakan rangkaian dari pelaksanaan tugas KPK di bidang pencegahan.
"Kami tentu harus menyeimbangkan pelaksanaan tugas penindakan, terutama ketika akhir-akhir ini sejumlah hakim dan panitera diproses karenan indikasi korupsi. KPK juga mengapresiasi komitmen dan keterbukaan MA untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel