Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baznas Optimistis Capai Target Penghimpunan ZIS Rp8,12 Triliun

Baznas optimistis dapat mencapai target penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah individu secara nasional pada tahun ini sebanyak Rp8,12 triliun.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo./Istimewa-Baznas
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo./Istimewa-Baznas

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) optimistis dapat mencapai target penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) individu secara nasional pada tahun ini Rp8,12 triliun.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan angka target tersebut masih jauh jaraknya dari jumlah yang diharapkan yakni sekitar 10% dari potensi ZIS individu secara nasional tahun ini mencapai Rp138 triliun.

“Berdasarkan penelitan kami di Baznas, tahun ini potensi ZIS individu sebesar Rp138 triliun. Jadi kalau kami bisa mengambil 10% berarti Rp13,8 triliun. Namun, target kami tahun ini baru Rp8,12 triliun,” ungkapnya pada Kamis (5/10/2017).

Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi Baznas saat ini adalah meningkatkan pengumpulan ZIS secara nasional agar mencapai minimal 10% dari potensi ZIS individu pada 2017 sebanyak Rp138 triliun,

Dia menjelaskan kepercayaan masyarakat kepada Baznas terus meningkat di antaranya terlihat dari hasil pengumpulan ZIS individu pada 2016 sebesar Rp5,12 triliun, yang meningkat dari realisasi tahun sebelumnya Rp3,6 triliun.

“Dana tersebut disalurkan sesuai asnaf zakat yang delapan itu melalui program-program bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial kemanusiaan, dan dakwah sebesar 80%,” ujarnya.

Bambang menyatakan Baznas semakin dikenal sebagai lembaga negara yang melayani masyarakat dalam pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya, termasuk dana corporate social responsibility.

Untuk itu, lanjutnya, Baznas juga menginginkan untuk memperluas objek zakat, termasuk zakat badan, korporasi, saham, deposito, hasil tambang dan obyek zakat kontektual lainnya.

Terkait dengan keingingan tersebut, imbuhnya, menjadi penting bagi Baznas untuk mengembangkan fikih zakat yang kontektual, karena struktur dan sistem ekonomi pada zama Nabi itu sangat berbeda dengan sistem ekonomi zaman modern sekarang.

“Jadi, kontektualisasi zakat menjadi penting bagi kami untuk terus menerus kami kembangkan, tentu tetap dengan kehati-hatian,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper