Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikatan Alumni UI: Kondisi Pemberantasan Korupsi Mengkhawatirkan

Kelompok masyarakat sipil terus memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi kemelut di Panitia Khusus Hak Angket bentukan DPR dalam penyidikan korupsi KTP elektronik.
Kartun Antikorupsi/facebook
Kartun Antikorupsi/facebook

Kabar24.com, JAKARTA — Kelompok masyarakat sipil terus memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi kemelut di Panitia Khusus Hak Angket bentukan DPR dalam penyidikan korupsi KTP elektronik.

Kali ini dukungan datang dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI). Ketua Umum Iluni, Arief Hardono mengatakan dikabulkannya perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK ditengarai sarat konflik kepentingan dan bertentangan dengan Pasal 205 Ayat 1 Undang-undang (UU) No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

“Kami juga menyoroti berbagai kejanggalan dalam putusan praperadilan Setya Novanto yang dilakukan Hakim Cepi Iskandar,” ujarnya, Kamis (5/10/2017).

Untuk itu, Iluni UI berkesimpulan bahwa saat ini keberlangsungan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

Atas dasar inilah, pihaknya menegaskan komitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi dan mendesak KPK untuk terus bekerja keras dalam menuntaskan kasus KTP elektronik dengan melakukan evaluasi proses penyidikan secara cermat dan kembali menetapkan SN (Setya Novanto) sebagai tersangka.

“Kami mendesak DPR untuk menghentikan semua proses di DPR yang dapat melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi. Selain itu, kami juga mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk melakukan reformasi peradilan demi tercapainya proses peradilan yang adil, terpercaya dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Iluni UI juga mendesak Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara untuk segera mengambil sikap yang tegas dan berdiri di depan memimpin agenda penegakan hukum dan melawan semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper