Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI: Jangan Tergoda Website Tawarkan Nikah Siri

Warga Sumatra Utara diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh kehadiran website yang seorang menawarkan kesempatan untuk melakukan nikah siri.
Polisi memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus perdagangan orang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/9). Polda Metro Jaya menangkap Aris Wahyudi selaku pendiri Partai Ponsel yang diduga telah melakukan perdagangan orang melalui layanan nikah siri online di situs www.nikahsirri.com./ANTARA-Sigid Kurniawan
Polisi memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus perdagangan orang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/9). Polda Metro Jaya menangkap Aris Wahyudi selaku pendiri Partai Ponsel yang diduga telah melakukan perdagangan orang melalui layanan nikah siri online di situs www.nikahsirri.com./ANTARA-Sigid Kurniawan

 

Kabar24.com, MEDAN - Warga Sumatra Utara diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh kehadiran website yang seorang menawarkan kesempatan untuk melakukan nikah siri. 

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatra Utara berharap masyarakat dapat mewaspadai dan tidak mudah terpengaruh dengan wibsite nikahsirri karena dapat menyesatkan.

"Situs yang menampilkan pencarian jodoh bagi masyarakat itu, juga menyajikan aktivitas prostitusi di dalam laman tersebut," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik di Medan, Rabu (4/10/2017).

Kegiatan yang disiarkan di media sosial (medsos) tersebut, menurut dia, tidak hanya meresahkan masyarakat, melainkan juga dapat mempengaruhi para pelajar dan generasi muda harapan bangsa.

"Kalangan remaja dikhawatirkan akan selalu melihat aktivitas prostitusi yang ditampilkan di laman internet tersebut, hal ini dapat merusak mental dan moral mereka yang masih tergolong muda," ujar Abubakar.

Ia menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika harus menutup situs daring yang menampilkan iklan perkawinan siri yang memberikan kemudahan dalam mengenal dan memilih pasangan.

Iklan yang ditampilkan di dunia maya itu terkesan seolah-olah mengajak masyarakat untuk melakukan kawin siri sehingga dapat menimbulkan permasalahan bagi orang yang sudah berkeluarga.

"Pemerintah harus bersikap tegas terhadap praktik perkawinan siri yang disosialisasikan melalui jaringan internet tersebut. Hal ini tidak boleh dibiarkan," ucapnya.

Abubakar mengatakan, para orang tua juga diminta tetap mengawasi ketat anak-anak yang masih remaja agar tidak mengakses situs perkawinan siri, melalui ponsel yang mereka miliki.

Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari para remaja tersebut mengetahui secara mendalam mengenai perkawinan siri yang dinilai tidak baik bagi mereka yang masih sekolah.

Selain itu, Majelis Ulama (MUI) juga diharapkan dapat menjelaskan mengenai perkawinan siri yang tidak memiliki landasan hukum atau pengakuan negara, karena tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau catatan sipil lainnya.

"MUI harus dapat menjelaskan secara tranparan kepada masyarakat mengenai baik buruknya melakukan perkawinan siri, sehingga dapat diketahui dengan jelas oleh warga sehingga warga tidak seenaknya melakukan nikah secara diam-diam (siri)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper