Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapkan Diri Anda, Ada 16 Hari Tanggal Merah pada 2018

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Bersama tiga menteri terkait dengan libur nasional dan cuti bersama pada 2018. Total sebanyak 16 hari libur nasional dan lima hari cuti bersama sepanjang tahun depan.
Objek wisata Kota Tua di Jakarta Barat dibanjiri pengunjung saat libur Lebaran, Senin (26/6/2017)./Bisnis.com-Veronika Yasinta
Objek wisata Kota Tua di Jakarta Barat dibanjiri pengunjung saat libur Lebaran, Senin (26/6/2017)./Bisnis.com-Veronika Yasinta

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Bersama tiga menteri terkait dengan libur nasional dan cuti bersama pada 2018. Total sebanyak 16 hari libur nasional dan lima hari cuti bersama sepanjang tahun depan.

Dikutip dari situr resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (4/10/2017), libur nasional dan cuti bersama itu telah melalui serangkaian proses pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Berdasarkan ketentuan itu, pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  707 Tahun 2017, Nomor  256 Tahun 2017, Nomor: 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

 

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper