• Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Market

  • Bursa
  • Saham
  • Obligasi & Reksadana
  • Emas
  • Kurs
  • Komoditas
  • Rekomendasi
  • Korporasi

Bola

  • Liga Inggris
  • Liga Spanyol
  • Liga Italia
  • Bola Eropa
  • Bola Dunia
  • Bola Indonesia
  • Free Kick

Sport

Otomotif

Finansial

  • Ekonomi
  • Moneter
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Multifinance
  • APBN & Pajak
  • BUMN Watch
  • Wealth & Finance

Gadget

  • Komputer & Laptop
  • Smartphone
  • Tablet
  • Electronics

Manajemen

Entrepreneurship

Syariah

Industri

  • Manufaktur
  • Infrastruktur
  • Energi
  • Jasa
  • Tekno
  • Agribisnis
  • TI & Media
  • Telko

Properti

  • Rumah & Real Estat
  • Apartemen
  • Bisnis Properti

Traveling

Info

Inforial

Kabar24

  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Koran Bisnis

  • Halaman Muka
  • Market
  • Industri
  • Bisnis Weekend

Foto

Life & Style

  • Gaya Hidup
  • Fashion
  • Infotaiment
  • Relationship
  • Inspirasi
  • Parenting
  • Health
  • Musik

Bisnis tv

  • Inspirasi Bisnis
  • Investasi Yuk!
  • Program Berita
  • Editor's View
  • Inspirasi & Kebijakan
  • Selebisnis
  • Streaming

Regional

  • Jakarta Raya
  • Banten
  • Bandung
  • Semarang
  • Surabaya
  • Bali
  • Sumatra
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua

Solopos

Harian Jogja

Data Bisnis

Indeks

  1. Home
  2. Kabar24
  3. Nasional

Jadi Saksi Lagi, KPK Perpanjang Status Cekal Setya Novanto

Oktober
02
/ 2017
19:22 WIB
Oleh : MG Noviarizal Fernandez
Share this post :
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). - ANTARA/M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan perpanjangan pencekalan terhadap Setya Novanto dalam kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka lain.

Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK mengungkapkan bahwa perpanjangan pencegahan berpergian ke luar negeri itu dilakukan bukan sebagai bentuk langkah penyidikan baru terhadap Setya Novanto.

BACA JUGA :

  • Golkar Cermati Langkah KPK
  • Ini Situasi Golkar Setelah Setya Novanto Tak Lagi Tersangka

“Perpanjangan pencegahan SN dilakukan dalam statusnya sebagai saksi atas tersangka lain dalam surat perintah penyidikan yang lain,” katanya, Senin (2/10/2017).

Meski demikian, dia belum mengetahui persis jangka waktu perpanjangan penindakan tersebut. Sebelumnya KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencegahan terhadap Setya Novanto selama enam bulan dan baru-baru ini diperpanjang.

Setya Novanto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, kini kembali berstatus sebagai saksi setelah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim menyatakan penetapan statusnya tidak sah.

Dalam persidangan, Hakim Cepi Iskandar mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka Setya Novanto yang dikeluarkan pada 17 Juli 2017 lantaran KPK tidak menunjukkan proses penyelidikan terhadap Novanto.

Di samping itu, bukti yang diajukan oleh komisi antirasuah bukan berasal dari tahap penyelidikan dan penyidikan untuk perkara Novanto, melainkan dalam perkara dengan tersangka Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang menurut KPK masih bertalian dengan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Cepi menilai, hal ini tidak sesuai dengan prosedur penetapan tersangka dalam Undang-udang (UU) No.30/2002 maupun prosedur standar yang ditetapkan oleh KPK.

Dengan demikian, hakim memutuskan bahwa surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Novanto yang diterbitkan pada 18 Juli 2017 dianggap tidak berlaku dan memerintahkan KPK agar penyidikan terhadap Novanto dihentikan.

Meski demikian, sebagian permohonan Setya Novanto tidak dikabulkan oleh hakim seperti pencabutan pencegahan Novanto dengan bahwa wewenang pencabutan pencegahan merupakan wewenang administrasi lembaga lain yakni Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang dimohonkan oleh KPK.

Permohonan lain yang tidak dikabulkan adalah melepaskan Setya Novanto dari tahanan karena sejak ditetapkan sebagai tersangka Ketua DPR tersebut belum pernah ditahan oleh penyidik KPK.

Tag : setya novanto, setya novanto, korupsi e-ktp, korupsi e-ktp, cekal setya novanto, cekal setya novanto
Editor : Stefanus Arief Setiaji
Berita terkait :
Cerita Fredrich Yunadi Merasa Fit Setelah Kerokan…
Beberapa Kejanggalan Setya Novanto di Rumah Sakit…
KPK Kaget, Hakim Batalkan Status Justice Collaborator…
Dokter Bimanesh Sutarjo Merasa Dikorbankan oleh Rumah…
Setya Novanto: Seandainya Saya tak Ikut Pertemuan…
Setya Novanto Sebut Mendagri Gamawan Fauzi Paling…

BERITA TERKINI LAINNYA

  • 2018 20 Apr
    Pendidikan
    | 24 minutes ago

    Pesantren Nusantara di Amerika Akan Beroperasi Juli 2018

    Presiden Nusantara Foundation Syamsi Ali mengatakan pesantren Nusantara Madani yang dibangun di Amerika Serikat akan mulai beroperasi pada Juli 2018.
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 58 minutes ago

    Operasi Penjinakkan Bom Paksa Sebagian Area Berlin Dievakuasi

    Evakuasi skala besar akan berlangsung di Berlin pada Jumat (20/4/2018) untuk memungkinkan para ahli menjinakkan sisa bom Perang Dunia II.
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 1 hour ago

    Korut Inginkan Denuklirisasi Tanpa Syarat

    Korea Utara (Korut) menyatakan keinginannya untuk melakukan denuklirisasi tanpa syarat secara menyeluruh di Semenanjung Korea sebagimana dikutip Theguardian.com, Juat (20/4/2018).
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    Salah Pilih Cawapres, Koalisi Parpol Pendukung Jokowi Bisa Bubar

    Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) harus hati-hati dalam memilih cawapres, karena kalau salah pilih bukan tidak mungkin koalisi partai yang mendukungnya akan berantakan.
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    Mardani Ali Jawab Soal Kubu Osan dan Osin di PKS

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera membantah adanya perkubuan di internal partainya. Menurutnya, PKS hanya ada satu.
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    PILPRES 2019 : Golkar Optimistis Berkontribusi Besar Menangkan Jokowi

    Ketua DPP Partai Golkar Mukhammad Misbakhun optimistis partainya akan mampu meraih perolehan suara tinggi dan memiliki kontribusi besar dalam memenangkan calon presiden Joko…
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 1 hour ago

    DPR Umumkan Komisioner KPPU Baru Senin Depan

    Komisi VI DPR RI memastikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memiliki sembilan komisioner baru mulai pekan depan.
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 2 hours ago

    Rusia Tuding Inggris Sengaja Racuni Mantan Mata-mata Sergei Skripal

    Moskow pada Kamis (19/4/2018) melemparkan tuduhan bahwa dinas rahasia Inggris sengaja meracuni bekas mata-mata Sergei Skripal dengan tujuan untuk menyudutkan Rusia.
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 2 hours ago

    Pilgub Jabar 2018: Deddy Mizwar Mulai Dekati Ridwan Kamil

    Semakin mendekati hari pencoblosan, kontestasi mencari orang nomor satu di Jawa Barat kian menegangkan.
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 2 hours ago

    Login ke Situs Lain Dengan Akun Facebook? Awas, Data Anda Bisa Terpapar ke Pihak Ketiga

    Pelacak website mengeksploitasi akses situs ke data pengguna Facebook, menurut laporan penelitian keamanan oleh Steven Englehardt dan dua peneliti lainnya di Freedom to Tinker,…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    PILPRES 2019 : PKS Tak Rela Anies Gantikan 9 Kadernya untuk Cawapres

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan saat ini PKS tidak rela bila sembilan nama yang mereka usung sebagai calon presiden atau cawapres digantikan…
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 3 hours ago

    Donald Trump dan Kim Jong Un Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Dunia

    Majalah Time kembali meluncurkan daftar 100 orang paling berpengaruh di dunia alias Time 100. Siapa saja yang masuk dalam daftar tersebut tahun ini?
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 3 hours ago

    Cerita Fredrich Yunadi Merasa Fit Setelah Kerokan di Penjara KPK

    Fredrich Yunadi bercerita soal pengalamannya kerokan selama di dalam penjara KPK. Fredrich Yunadi mengaku tiga hari lalu terkena urat saraf kejepit
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 4 hours ago

    Sinta Nuriyah Wahid Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Dunia

    Sinta Nuriyah, istri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid, masuk dalam deretan 100 orang paling berpengaruh dunia versi Time.
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 5 hours ago

    Buka Bioskop untuk Publik, Arab Saudi Ingin Tarik Investasi di Industri Perfilman

    Arab Saudi membuka lembaran baru dalam sejarah peradaban dan kebudayaan mereka. Pekan ini, negara Timur Tengah itu membuka bioskop untuk publik untuk kali pertama.
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 6 hours ago

    PANGLIMA TNI: Prajurit TNI dan Polri Jaga Netralitas

    Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan prajurit TNI dan personel Polri untuk tetap menjaga netralitas di pilkada maupun pemilihan umum, baik pemilu legislatif…
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 8 hours ago

    Koruptor Setara Bandar Narkoba dan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai koruptor merupakan kejahatan luar biasa setara bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak sehingga mengusulkan…
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 8 hours ago

    Ketua Bawaslu Dukung Larangan Mantan Narapidana Korupsi Jadi Calon Anggota Legislatif

    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendukung usulan larangan calon anggota legislatif berstatus mantan narapidana korupsi dimasukkan ke dalam peraturan Komisi Pemilihan…
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 11 hours ago

    60 Tahun Dikuasai Castro Bersaudara, Miguel Diaz Presiden Kuba yang Baru

    Miguel Diaz-Canel pada Kamis (19/4/2018) terpilih sebagai presiden baru Kuba untuk menggantikan Raul Castro, yang telah menyelesaikan dua periode masa jabatan lima tahunnya…
  • 2018 19 Apr
    Hukum
    | 12 hours ago

    KPK Minta Kampus Negeri Larang Dosen Jadi Saksi Ahli Koruptor

    Komisi Pemberantasan Korupsi menginginkan perguruan tinggi melarang akademisinya menjadi saksi ahli bagi terdakwa korupsi.
    Koleksi Terbaru di Muslim Fashion Festival Indonesia 2018
    Mitsubishi Motors Hadirkan New Triton Athlete
    Diskusi Pelaku Energi

    Terpopuler

    1. Eks Karyawan Freeport Indonesia Tuntut Haknya Dipenuhi
    2. Mahfud MD: Gatot Nurmantyo Akan Muncul Saingi Jokowi
    3. Boikot Produk AS ke China Picu Semangat Patriotik
    4. PILGUB JABAR 2018 : Prabowo Dongkrak Elektabilitas Sudrajat-Syaikhu 500%
    5. 60 Tahun Dikuasai Castro Bersaudara, Miguel Diaz Presiden Kuba yang Baru
    • Bisnis.com
      • Available on:
    • About Us
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise with Us
    • Contact Us
    • Career
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia.
    Proudly powered by Sibertama
    • Home
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise
    • Contact Us
    • Career
    Bisnis Indonesia
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia. Proudly powered by Sibertama
    Page rendered in 0.1039 seconds on g9-98
    Available on:    
    • Connect with us