Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekaman Setya Novanto Atur Proyek KTP Ditolak, Ini Langkah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menjalin koordinasi dengan Komisi Yudisial terkait penolakan hakim di sidang praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto. KPK berdalih hakim tidak bersedia memutar rekaman percakapan Setya Novanto.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan tentang penetapan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4)./Antara-Sigid Kurniawan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan tentang penetapan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menjalin koordinasi dengan Komisi Yudisial terkait penolakan hakim di sidang praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto. KPK berdalih hakim tidak bersedia memutar rekaman percakapan Setya Novanto.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi pengawasan para hakim tersebut. Saat ini, pihaknya memilih untuk memfokuskan perhatian pada putusan sidang permohonan praperadilan yang dijadwalkan Jumat (29/9/2017).

“Kita tunggu saja besok. Dalam hal ini KPK tidak memberikan prediksi-prediksi biarkanlah itu berjalan apa adanya. Hasilnya kita tunggu besok,” ujarnya, Kamis (28/9/2017).

Terkait kondisi kesehatan Setya Novanto, Basaria mengatakan saat ini pihaknya tengah menanti tim dokter yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan opini kedua tentang kondisi kesehatan Novanto.

“Kami tidak ahli di bidang medis sudah barang tentu ketika meminta opini dari IDI, kita minta terlebih dahulu dari dokter KPK. Kalau menurut tim dokter perlu second opinion kita akan kirim. Hari ini sedang dimintakan. Kita tunggu saja dan berdoa semoga yang bersangkutan cepat sembuh,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper