Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK: Status Rita Widyasari Diputus Besok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan lengkap terkait dengan penetapan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari/Bisnis-M. Yamin
Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari/Bisnis-M. Yamin

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan lengkap terkait dengan penetapan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif bahwa rencananya komisi antirasuah akan memublikasikan penyidikan kasus tersebut pada Kamis (28/9/2017).

"Sekarang tim masih di lapangan jadi besok baru kami akan jelaskan secara lengkap," katanya, Rabu (27/9/2017).

Meski demikian, dia mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan pemberian dan penerimaan gratifikasi.

Bupati Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Khairudin, ketua tim suksesnya, terkait dengan kasus perizinan perkebunan dan pembangunan Mall Citra Gading.

Bersamaan dengan itu tim juga menyita uang sejumlah US$5.000 serta mobil Alphard milik Rita beserta mobil Ranger Rover milik Khairudin yang akan dititpkan ke Polres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper