Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansus Hak Angket KPK Lanjutkan Penyelidikan

Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK bersikeras akan terus melakukan kinerjanya hingga mendapatkan klarifikasi dari lembaga anti rasuah tersebut
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu (kiri) dan Teuku Taufiqulhadi (kanan) memberikan keterangan pers jelang 60 hari kerja Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9). Pansus Hak Angket KPK berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan temuan-temuan angket jelang berakhirnya masa kerja Pansus selama 60 hari sebelum dibawa ke Rapat Paripurna pada 28 September 2017. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu (kiri) dan Teuku Taufiqulhadi (kanan) memberikan keterangan pers jelang 60 hari kerja Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9). Pansus Hak Angket KPK berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan temuan-temuan angket jelang berakhirnya masa kerja Pansus selama 60 hari sebelum dibawa ke Rapat Paripurna pada 28 September 2017. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK bersikeras akan terus melakukan kinerjanya hingga mendapatkan klarifikasi dari lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya akan terus meminta KPK hadir memenuhi panggilan untuk mengonfirmasi dugaan penyimpangan yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

Hal itu dinyatakan politisi Partai Nasdem tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan terkait apakah mungkin keberadaan Pansus akan diperpanjang. Sebelumnya, masa kerja Pansus akan berakhir setelah 60 hari kerja pada 28 September. Pada Selasa (26/9), hasil temuan Pansus dibawa ke rapata paripurna DPR.

Namun, laporan tersebut masih belum sempurna karena KPK enggan dikonfirmasi. Pimpinan KPK sendiri enggan menemui Pansus karena menilai alat kewenangan dewan itu melangkahi UU MD3.

"Kami akan menunggu sampai pimpinan KPK hadir," ujarnya di gedung parlemen, Selasa (26/9/2017).

Kehadiran KPK, kata dia, akan membuat laporan tersebut menjadi tak sepihak dan lebih akurat.

"Jika KPK belum mau hadir makin banyak hal yang akan kami dalami dan laporannya akan makin lengkap," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper