Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Nikahsirri.com : Ini Alasan Polisi Tangkap Aris Wahyudi

Aparat Kepolisian dari Subdit Cybercrime Polda Metro Jaya menangkap pemilik situs pernikahan nikahsirri.com, Aris Wahyudi, 49 tahun di kediamannya Perumahan Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu dini hari (24/9/2017).
Situs Nikahsirri.com/nikahsirri.com
Situs Nikahsirri.com/nikahsirri.com

Kabar24.com, BEKASI - Aparat Kepolisian dari Subdit Cybercrime Polda Metro Jaya menangkap pemilik situs pernikahan  nikahsirri.com, Aris Wahyudi, 49 tahun di kediamannya Perumahan Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu dini hari (24/9/2017).

 "Ada belasan polisi yang menangkap," kata Ketua RW 10, Catur Nur Setiadi, Minggu siang (24/9/2017).

Menurut dia, polisi datang sekitar pukul 00.00 WIB dengan satu mobil pribadi. Namun, selang dua jam kemudian datang kembali dengan tiga mobil. Petugas kemudian menuju ke rumah Aris.

Catur menyaksikan penangkapan tersebut. Polisi yang menggeledah kediaman Aris menyita sejumlah barang bukti seperti telepon selular, komputer jinjing, topi, kaus bertulisakan "virgins wanted", dan spanduk. 

"Ditangkap tanpa memberikan perlawanan, lalu dibawa oleh polisi ke Polda Metro Jaya," kata Catur.

Polisi menangkap Aris karena situs nikahsirri.com mengandung konten pornografi dan ekploitasi perempuan dan anak. Soalnya, dalam situs itu pengelola melelang perawan, dan meminta mahar kepada mitranya hingga jutaan rupiah.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar membenarkan penangkapan tersebut. Kasusnya, kata dia, ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kami hanya membantu pengamanan di lokasi penangkapan," kata dia.

Aris yang membuat situs pernikahan, oleh penyidik dijerat dengan Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang ITE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper