Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimalkan Penerimaan: KPK Bisa Sorot Data Wajib Pajak di DKI Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengakses data wajib pajak daerah dalam rangka pemberantasan korupsi.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) disaksikan Kepala Dinas Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta Edy Sumantri (kiri) usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) disaksikan Kepala Dinas Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta Edy Sumantri (kiri) usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengakses data wajib pajak daerah dalam rangka pemberantasan korupsi.

Adapun pernandatangan nota kesepahaman dilakukan Senin (25/9/2017). Komisioner KPK, Saut Situmorang mengatakan kerja sama ini bertujuan sebagai pedoman bagi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta serta KPK dalam melakukan pengintegrasian data dan informasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan, serta pemblokiran tunggakannya.

Selain itu, kerja sama ini juga bermaksud sebagai upaya meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan melakukan pengintegrasian dan/atau informasi perpajakan yang meliputi identitas dan spesifikasi kendaraan beserta identitas pemiliknya pada Pajak Kendaraan Bermotor dan data mengenai luas lahan dan bangunan serta identitas pemiliknya pada Pajak Bumi dan Bangunan.

“Dalam kerja sama itu, KPK dapat mengajukan permintaan penambahan informasi PKB dan PBB jika diperlukan. Selain itu, komisi antirasuah juga berhak mendapatkan bantuan teknis dari BPRD dalam rangka implementasi akses data dan/atau informasi perpajakan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya berharap selain melakukan transparansi kepada masyarakat, kerja sama tersebut bisa meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah di samping sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper