Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merasa Dilecehkan, Jhon Nekad Habisi Bosnya Sendiri

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan Jhon (36) tahun terkait kasus pembunuhan atas Vera Yusika Sumarna yang merupakan bosnya sendiri. Vera diketahui sebagai pemilik warung bakmi tempat Jhon bekerja.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan Jhon (36) tahun terkait kasus pembunuhan atas Vera Yusika Sumarna yang merupakan bosnya sendiri. Vera diketahui sebagai pemilik warung bakmi tempat Jhon bekerja.

Jhon telah menjalin hubungan asmara dengan Vera selama kurang lebih satu tahun. Hubungan asmara itu rupanya diselipi rasa sakit hati. Jhon merasa dilecehkan korban terkait kejantanannya. Tak terima dilecehkan, keduanya sempat cekcok mulut hingga saling pukul. Jhon yang emosi lantas mengambil pisau dapur.

"Terjadi percakapan yang membuat tersangka marah, percakapan itu menyinggung harga dirinya sebagai lelaki. Terjadi cekcok dan saling pukul, korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban. Tersangka lalu kabur," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Nico Afinta, Selasa (19/9/2017).

Setelah menusuk Vera, Jhon mengikat korban menggunakan kaus dalamnya serta menyumpal mulut kotban. Dia pun mandi untuk membersihkan darah di tubuhnya. Usai melakukan aksinya, Jhon pulang ke rumah untuk menemui anaknya.

Tiba di rumah, ternyata dia melihat istrinya sedang bersama dengan pria lain. Naik pitam, dia pun melakukan penganiayaan terhadap istrinya serta pria tersebut.

Jhon lantas kabur ke sebuah Pondok Pesantren di daerah Tenjo, Tangerang hingga akhirnya tertangkap pada Senin (18/9/2017) di wilayah Curug, Tangerang.

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa Vera, Jhon dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper