Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini rangkaian Uji Kompetensi Calon Komisioner KPPU

Anggota Tim Pansel KPPU Ine Minara S. Ruky mengatakan profil yang sudah mendaftar memiliki latar belakang beragam, mulai dari akademisi, praktisi persaingan usaha dan lainnya.
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Para pendaftar yang ingin mengikuti seleksi komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus bersiap melakukan rangkaian tes, mulai dari uji kompetensi, wawancara hingga penulisan personal paper.

Setidaknya Pansel KPPU sudah mengantongi 203 pendaftar hingga 15 September lalu. Pansel sendiri melakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga 22 September 2017, mengingat waktu yang masih memungkinkan untuk mencari calon yang diinginkan.

Anggota Tim Pansel KPPU Ine Minara S. Ruky mengatakan profil yang sudah mendaftar memiliki latar belakang beragam, mulai dari akademisi, praktisi persaingan usaha dan lainnya.

“Profilnya beragam, ada juga yang belum memiliki pengalaman di bidang persaingan usaha,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (18/9).

Ine menjelaskan setelah kelengkapan administrasi terpenuhi, para pelamar akan mengikuti tes tertulis berupa uji kompetensi. Selanjutnya akan dilakukan wawancara terbuka. Nantinya, pengumuman lulus dari sisi administrasi akan disampaikan pada 26 September 2017.

“Mereka yang lulus wajib mengikuti tes tertulis dan menulis personal paper pada 28 September,” ujarnya.

Dia menambahkan mengenai tes tertulis dan personal paper, diharapkan para pelamar mempersiapkan diri kapan saja untuk mengikuti ujian tersebut.

“Mereka yang mendaftar tentu merasa layak untuk dipilih, sehingga harus siap kapan saja untuk mengikuti tes tersebut,” tambahnya.

Anggota Pansel KPPU lainnya, Alexander Ley, mengatakan tambahan waktu pendaftaran semata-mata untuk membuka kesempatan seluas-luasnya untuk masyarakat untuk mendaftar.

“Karena jumlah yang harus disampaikan ke Presiden juga banyak [18 nama], berbeda dengan lembaga-lembaga lainnya,” katanya.

Nama-nama yang terpilih akan mengganti kepengurusan KPPU masa jabatan 2012 – 2017 akan habis pada 27 Desember 2017. Komisioner KPPU diisi oleh sembilan anggota, yang salah satunya dipilih sebagai Ketua Komisi.

Ada lima komisioner KPPU 2012 – 2017 yang memungkinkan untuk mencalonkan diri terpantau sudah mendaftar. Selain itu, pegawai KPPU juga ambil bagian untuk mengisi posisi komisioner lembaga pengawas persaingan usaha ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper