Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Daftarkan Piutang? Jemaah Umrah First Travel Masih Ditunggu

mengantisipasi banyaknya calon jemaah umrah yang mendaftarkan tagihan, tetap dibuka kemungkinan pengajuan hingga sebelum rapat verifikasi utang.
Sejumlah barang bukti ditunjukkan kepada wartawan saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8)./ANTARA-Reno Esnir
Sejumlah barang bukti ditunjukkan kepada wartawan saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Tim pengurus PKPU PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel masih menunggu tagihan kreditur hingga 26 September, atau sehari sebelum dilakukannya verifikasi tagihan.

Salah satu tim pengurus First Travel Sexio Yuni Noor Sidqi memproyeksi akan ada sekitar 30.000 kreditur yang mendaftarkan piutangnya, yang mayoritas adalah calon jemaah umrah.

Pengurus penundaan kewajiban pembayaan utang (PKPU) First Travel sendiri sebenarnya menetapkan 15 September sebagai hari terakhir pengajuan tagihan.

Namun, mengantisipasi banyaknya calon jemaah umrah yang mendaftarkan tagihan, tetap dibuka kemungkinan pengajuan hingga sebelum rapat verifikasi utang.

Meski begitu, pengurus akan minta persetujuan kreditur lain apakah akan memasukkan atau tidak piutang yang diajukan setelah 15 September.

Hingga hari terakhir pengajuan tagihan pekan lalu, PT First Travel tercatat memiliki utang sementara senilai Rp362,65 miliar kepada 20.191 kreditur.

“Nilai itu belum termasuk dari kuasa hukum yang mewakili jemaah dalam jumlah besar, karena beberapa ada yang belum di-input. Estimasi sekitar 30.000 kreditur yang masuk,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (17/9/2017).

Dari total tagihan yang masuk, ada tujuh vendor yang juga mendaftarkan piutangnya. Hanya saja, Sexio tidak menjelaskan nilai tagihan dan jenis vendor apa saja yang sudah mendaftarkan tagihan.

Menurut dia, nilai tagihan masih dapat berubah seiring dengan finalisasi penghitungan yang harus disamakan dengan kelengkapan administrasinya. “Minggu depan baru akan ketahuan nilainya berapa,” tambahnya.

Sexio menceritakan kreditur yang datang tidak semuanya berasal dari Jabodetabek, ada juga yang berasal dari daerah lain maupun luar Pulau Jawa. Sebagian kreditur juga berkelompok dengan diwakili kuasa hukum, baik dalam jumlah puluhan hingga ribuan calon jemaah umrah.

Anggi Putra Kusuma, kuasa hukum dari 6.314 jemaah mengatakan jumlah kreditur yang datang dari luar Pulau Jawa terbilang banyak. Dari total kreditur yang diwakilinya, tagihannya sudah menembus angka Rp100 miliar.

“[Saya] tidak akan menerima kreditur lagi, takut tidak bisa saya mewakili. Paling jauh ada yang datang dari Mataram, dan banyak yang dari luar Pulau Jawa,” katanya.

Setelah tagihan kreditur masuk, agenda selanjutnya adalah rapat pencocokan utang-piutang yang rencananya digelar Rabu, 27 September 2017 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Setelah piutang terverifikasi, maka akan digelar rapat pembahasan proposal perdamaian pada Jumat, 29 September 2017 pukul 10.00 di pengadilan yang sama.

First Travel telah diputus dalam masa PKPU sementara sejak 22 Agustus. Sejalan dengan putusan pengadilan niaga itu, debitur diminta merancang proposal perdamaian yang mengakomodasi seluruh pihak.

Apabila First Travel tidak mengajukan proposal perdamaian atau proposal perdamaian yang ditawarkan ditolak mayoritas kreditur, konsekuensinya adalah pailit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper