Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Verifikasi Media Online, Ketua Dewan Pers : Jangan Sampai seperti Saracen

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Presetyo mengatakan pihaknya akan mendorong proses verifikasi untuk semua media online yang ada di Indonesia saat ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah), bersiap memecahkan balon didampingi Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetya (kanan), dan pemimpin redaksi media online saat deklarasi AMSI di Jakarta, Selasa (18/4)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah), bersiap memecahkan balon didampingi Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetya (kanan), dan pemimpin redaksi media online saat deklarasi AMSI di Jakarta, Selasa (18/4)./JIBI-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pers Yosep Adi Presetyo mengatakan pihaknya akan mendorong proses verifikasi untuk semua media online yang ada di Indonesia saat ini.

Menurutnya, kegiatan verifikasi penting dilakukan agar media online tersebut dapat menjalankan kegiatan sesuai undang-undang dan kode etik jurnalistik yang berlaku.

"Jangan sampai kemudian ada oknum yang mendompleng pekerjaan jurnalistik seperti Saracen. Jika tidak diverifikasi, perusahaan media abal-abal ini bisa leluasa menyebarkan kebecian dan memeras pihak lain," ujarnya setelah bertemu dengan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Gedung Dewan Pers, Senin (17/9/2017).

Dia menuturkan pertumbuhan media siber di Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. AMSI mencatat setidaknya ada 43.300 media online di berbagai daerah di Nusantara. Ironisnya, jumlah media online yang sudah terverifikasi tidak lebih dari 200 perusahaan.

"Pertubumbuhan media online sudah gak masuk akal. Bisa dibayangkan adi Ibu Kota Kabupaten Tanjung Balai Karimun saja ada 500 media online," jelasnya.

Untuk itu, Dewan Pers akan mengerahkan tujuh konstituen dan serikat penerbit surat kabar (SPS) yang ada di 30 provinsi agar dapat membantu proses verifikasi media online.

"Kami juga akan meminta bantuan ke AMSI, PWI [Persatuan Wartawan Indonesia], dan AJI [Aliansi Jurnalis Independen] untuk mengecek anggotanya. Jika tak memenuhi syarat dan melanggar aturan, langsung dicoret," katanya.

Ketua AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan menjamurnya media online di berbagai daerah memang menjadi kendala untuk pelaksanaan verifikasi. Namun, dia juga tak memungkiri bahwa ada proses administrasi yang cukup rumit terkait hal ini.

Misalnya, ketentuan bahwa satu media online harus didaftarkan melalui satu perusahaan (PT). Proses tersebut dinilai memberatkan pengusaha meskipun tujuannya baik.

"Kesulitan teman-teman sekarang itu kan banyak koran yang mau bikin online. Kalau ikuti aturan, [media online] harus bikin PT sendiri gak bisa digabung. Kalau begitu kami harus memindahkan orang, di PHK [putus hubungan kerja], bayar pesangon, lalu dipindahkan ke PT baru. Ini kan merepotkan," ungkapnya.

Proses audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Presetyo, dan beberapa pemimpin redaksi media siber. Salah satunya Pemred Bisnis Indonesia dan Bisnis.com Heri Triyanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper