Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Kronologi OTT Bupati Batubara oleh KPK

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, bermula ketika tim KPK mendapatkan informasi bahwa OK Arya Zulkarnain meminta uang sebanyak Rp250 juta.
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (kanan) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/9) malam./ANTARA-Septianda Perdana
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (kanan) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/9) malam./ANTARA-Septianda Perdana

Kabar24.com, JAKARTA — Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, bermula ketika tim KPK mendapatkan informasi bahwa OK Arya Zulkarnain meminta uang sebanyak Rp250 juta.

OK Arya Zulkanain adalah Bupati Batubara. Dia meminta kepada Sujendi Tarsono, orang kepercayaan yang diserahi tugas mengumpulkan uang suap dari para kontraktor, pada Selasa (12/9/2017).

“Keesokan harinya KHA [Khairil Anwar] orang kepercayaan bupati lainnya mendatangi diler mobil milik STR di Medan dan setelah keluar dari diler itu menentang tas kresek [plastik]. Dia kemudian dibuntuti oleh tim dan ditangkap. Ditemukan uang sebesar Rp250 juta di dalam tas kresek tersebut,” ujarnya, Kamis (14/9/2017).

Setelah itu tim kemudian menciduk Sujendi Tarsono bersama dua karyawannya yang kemudian digelandang ke Mapolda Sumatra Utara untuk menjalani pemeriksaan awal.

Tim KPK juga menemukan satu rekening PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atas nama Sujendi berisi uang sebesar Rp1,6 miliar. Diduga sebagian uang yang disimpan pada rekening tersebut telah diserahkan kepada Bupati Batubara.

Beberapa jam kemudian tim juga mengamankan Maringan Situmorang di kantornya dan disusul dengan membekuk Syaiful Azhar juga di Medan.

“Setelah itu pada Kamis dini hari, tim mengamankan Bupati Batubara di kediamannya bersama MNR [Muhammad Noor] sopir dari istri sang bupati. Di tangan MNR tim menemukan uang Rp96 juta,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper