Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Dorong Penerbitan Regulasi APIP

Kementerian Dalam Negeri berharap adanya payung hukum yang bisa mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) /ANTARA-M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) /ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri berharap adanya payung hukum yang bisa mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
 
Menteri Dalam Negeri TjahjoKumolo mengaku terus mendorong penerbitan regulasi sebagai dasar hukum kemandirian APIP. Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dam Pembangunan sudah merumuskan bersama mengenai regulasinya.
 
“Drafnya sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo, mungkin menunggu ada rapat kabinet terbatas dulu untuk diputuskan,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Rabu (13/8/2017).

Sejauh ini, ujarnya, regulasi soal APIP sudah ada di Peraturan Menteri (Permen), jika pun nanti dibuatkan Peraturan Pemerintah (PP), atau UU selama mampu memberikan detil yang komprehensif.

“Secara prinsip, kelembagaan sudah ada. Bahkan sudah ada penguatan juga dari Kementerian Keuangan untuk anggarannya baik melalui APBN maupun APBD,” tegasnya.

Apapun nantinya regulasi yang dikeluarkan oleh Presiden, Tjahjo menilai itu yang terbaik, karena menurutnya semua punya pola dan sistem yang sama.
 
Sebelumnya, Tjahjo juga meminta agar para kepala daerah untuk terus melakukan koordinasi dengan APIP agar kebijakan-kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan hukum yang ada.

“Selain berkoordinasi, kepala daerah juga meningkatkan kepedulian akan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, perkuat juga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper