Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Masa Jabatan Gubernur DIY, Sri Sultan Diskusi dengan Presiden Jokowi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendiskusikan perihal kelanjutan kepemimpinannya di Provinsdi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama dengan Presiden Joko Widodo.
Sri Sultan Hamengkubuwono/Antara
Sri Sultan Hamengkubuwono/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendiskusikan perihal kelanjutan kepemimpinannya di Provinsdi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama dengan Presiden Joko Widodo.

"Saya kan habis masa jabatan tanggal 10 [Oktober], jadi itu saja," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (13/9/2017).

Adapun, dia mengatakan verifikasi dari DPRD DIY terkait dengan penetapan kembali dirinya menjadi gubernur periode 2017—2022 telah selesai dilakukan. "Sudah, suratnya sudah selesai," katanya.

Sebelumnya, penggunaan nama ganda Sultan antara Hamengku Buwono atau Hamengku Bawono sempat menjadi pembahasan di panitia khusus.

Namun, DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY periode 2017—2022 melalui sidang paripurna Rabu 2 Agustus 2017.

Selain menetapkan Sultan HB X sebagai gubernur, DPRD DIY juga menetapkan Raja Kadipaten Puro Pakualam, Kanjeng Gusti Pangeran Ario Adipati (KGPAA) Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper