Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didenda Puluhan Triliun di Eropa, Google Ajukan Banding

Didenda Puluhan Triliun di Eropa, Google Ajukan Banding
Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying
Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying

Kabar24.com, JAKARTA - Google mengajukan gugatan hukum terhadap denda 2,4 miliar euro atau sekitar Rp37,8 triliun yang diberlakukan oleh otoritas antimonopoli Eropa karena menyokong layanan belanja mereka sendiri, dengan mengajukan banding di pengadilan Uni Eropa di Luksemburg.

Langkah tersebut membuat pertarungan hukum antara Brussel dan Google, yang dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikannya dan membuat hubungan mereka yang selama ini sudah tegang, kian memprihatinkan.

Uni Eropa, yang menetapkan denda pada Juni terhadap Google karena secara ilegal mendukung layanan belanjanya di hasil pencarian Google sendiri, memberikan waktu 90 hari bagi perusahaan asal AS itu untuk mematuhi atau menghadapi denda lebih lanjut.

Juru bicara Pengadilan Tinggi Uni Eropa mengonfirmasi kepada AFP bahwa banding tersebut telah diajukan.

Pengajuan banding tidak menangguhkan denda, yang berarti Google masih berkewajiban untuk membayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper