Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Massa Duduki Lahan HGU Tebu Milik Pabrik Gula BUMN

Puluhan massa yang diduga anggota LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) kedapatan kembali mengganggu aktivitas Pabrik Gula (PG) Jatitujuh di lahan HGU tebu yang berlokasi di Kabupaten Indramayu dan Majalengka.
Massa duduki lahan HGU Pabrik Gula di Majalengka Senin (11/9).
Massa duduki lahan HGU Pabrik Gula di Majalengka Senin (11/9).

Kabar24.com, INDRAMAYU - Puluhan massa yang diduga anggota LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) kedapatan kembali mengganggu aktivitas Pabrik Gula (PG) Jatitujuh di lahan HGU tebu yang berlokasi di Kabupaten Indramayu dan Majalengka.

Untuk kesekian kalinya massa tersebut menduduki kebun dan menghentikan dengan paksa setiap aktivitas operasional on farm pabrik gula yang dikelola oleh PT PG Rajawali II, salah satu anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Menurut General Manager PG Jatitujuh Adang Sukendar Djuanda, Senin 11 September 2017, di Indramayu, untuk kesekian kalinya sekelompok warga yang diduga anggota LSM F-Kamis menghentikan setiap aktifitas PG mulai dari kegiatan tanam, pemeliharaan tebu sampai proses pasca panen tebu (harvester). Hal tersebut dapat berakibat fatal karena mengganggu proses giling tebu dan mengancam keselamatan para pekerja.

Selain itu, Adang mengatakan, massa juga melakukan berbagai tindakan melawan hukum dengan menyerobot dan mengambil alih sebagian lahan HGU PG Jatitujuh yang merupakan aset milik Negara.

“Mereka menguasai sebagain areal HGU PG Jatitujuh dengan melakukan pematokan dan mengklaim tanah tersebut milik mereka. Tidak hanya itu, mereka melakukan perusakan tanaman tebu, sarana pompa air, dan gubuk kebun tempat istirahat para karyawan PG yang notabene merupakan warga sekitar perkebunan itu sendiri,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (11/9).

Lebih lanjut, Adang menuturkan, dalam aksinya oknum massa tersebut selalu membawa senjata tajam, bahkan tidak segan-segan mengancam setiap orang yang menghalangi kegiatan mereka di lapangan. Pihak PG sendiri tidak tinggal dalam menyikapi aksi tersebut, saat ini, manajemen sudah melakukan langkah hukum dengan melaporkan tindak pidana tersebut ke Polres Indramayu.

“Kami sudah membuat permohonan tertulis kepada Kapolres Indramayu dan Kapolda Jawa Barat untuk meminta perlindungan dari gangguan eksternal yang bisa menghambat aktivitas pabrik, terlebih saat ini kami tengah menggenjot produktivitas gula PG Jatitujuh dalam rangka mendukung program pemerintah guna menwujudkan swasembada gula nasional sesui dengan nawacita Presiden Joko Widodo,” ujar Adang.

Adang mengatakan, sebagai upaya pencegahan telah dilakukan kerjasama dengan Brimob untuk menjaga keamanan areal, serta berkoordinasi dengan Muspika, Kapolres, Dandim, dan Pemerintah Kabupaten setempat.

Sebagaimana diketahui, PT PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh merupakan anak perusahaan PT RNI (Persero) yang terletak di Desa Sumber Kecamatan Jatitujuh Majalengka. Areal lahan HGU dan Tebu Rakyat (TR) PG Jatitujuh berada di wilayah Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Sumedang.

Sasaran internal PG Jatitujuh dalam giling 2017 ini adalah mencapai rendemen 8%. Total penyerapan tenaga kerja yang terlibat dalam Tebang-Giling PG Jatitujuh ini mencapai lebih dari 11.000 orang dengan perputaran uang mencapai lebih dari Rp112 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Gajah Kusumo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper