Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembekuan KPK: Itu Wacana Keliru

Wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan oleh anggota Panitia Khusus Hak Angket, Henry Yosodiningrat menuai sejumlah kritik dari partai politik dan para politisi di Senayan.
Massa yang tergabung dalam Jaringan Daerah Tolak Angket KPK melakukan aksi simpatik di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mengajak masyarakat agar menolak memilih partai politik dan anggota DPR pendukung hak angket terhadap KPK pada pemilu serentak 2019./ANTARA-M Agung Rajasa
Massa yang tergabung dalam Jaringan Daerah Tolak Angket KPK melakukan aksi simpatik di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mengajak masyarakat agar menolak memilih partai politik dan anggota DPR pendukung hak angket terhadap KPK pada pemilu serentak 2019./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan oleh anggota Panitia Khusus Hak Angket, Henry Yosodiningrat menuai sejumlah kritik dari partai politik dan para politisi di Senayan.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengaku tidak setuju dengan wacana pembekuan KPK. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra menilai wacana dari Henry Yoso tersebut keliru.

Menurutnya, lebih baik menyikat oknum KPK yang selama ini telah membuat kerja lembaga antirasuah tersebut tidak fokus. "Kami di Gerindra pasti menolak jika KPK dibekukan," ujar Desmond kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Ketua DPP Gerindra itu mengungkapkan bahwa tidak semua orang yang berada di KPK melakukan pelanggaran kewenangan (abuse of power). Untuk itu, kehadiran Pansus Hak Angket bertujuan untuk membenahi dan memperkuat KPK.

"Apakah semua orang di KPK kotor semua melakukan abuse itu? Menurut saya tidak lah. Yang tidak layak, menurut saya, memang harus diberhentikan," ujarnya.

Senada dengan Desmond, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie menyatakan fraksinya menolak wacana tersebut. Akan tetapi, dia mengakui bahwa KPK memang perlu ditata.

“Supaya lembaga negara tidak ada yang merasa super power," ujar Syarif.

Anggota Komisi V DPR itu mengatakan, guna mendukung upaya memperbaiki dan memperkuat KPK, fraksinya menilai perlu revisi terhadap Undang-undang Nomor 30/2002 tentang KPK. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan beberapa kelemahan yang ada di UU tersebut, termasuk soal kewenangan SP3 berlandasakan azas praduga tidak bersalah.

"Sisi lain, Nasdem memandang KPK perlu diberikan kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Saya kira perbaikan menajemen dan pemberian kewenangan SP3 itu bagian dari penguatan terhadap KPK," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai pernyataan Henry Yoso terkait pembekuan KPK merupakan wacana yang berkembang.

Menurut politisi Partai Golkar itu, setiap anggota bisa menyampaikan wacana dan pikirannya.  “Terkait apa yang disampaikan oleh Pak Henri Yoso itu belum dibahas atau belum dibicarakan di Pansus. Buat saya itu kami anggap sebagai wacana yang berkembang," ujar Bambang.

Sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper