Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Surabaya : Penurunan Suku Bunga Dongkrak Sektor Riil

Kadin Surabaya meyakini ekonomi di sektor rill akan terdongkrak setelah dilakukan penurunan suku bunga acuan 7-Days Reverse Repo (7DRR) Rate sebesar 25 basis poin dari sebelumnya 4,75% menjadi 4,5%.
suku bunga
suku bunga

Kabar24.com, SURABAYA - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya meyakini ekonomi di sektor rill akan terdongkrak setelah dilakukan penurunan suku bunga acuan 7-Days Reverse Repo (7DRR) Rate sebesar 25 basis poin dari sebelumnya 4,75% menjadi 4,5%.

Ketua Kadin Surabaya, Jamhadi mengatakan penurunan suku bunga merupakan hal yang paling ditunggu para pengusaha terutama untuk mengajukan fasilitas pembiayaan dengan bunga yang rendah.

"Kalau suku bunga rendah, orang akan cenderung memilih melakukan bisnis ketimbang menabung saja. Pada akhirnya ekonomi di sektor riil akan bergerak cepat, sekaligus bisa mengurangi disparitas," katanya, Kamis (7/9/2017).

Jamhadi mengatakan posisi suku bunga yang berlaku saat ini memang masih kalah dengan beberapa negara di Asean, tetapi dengan adanya penurunan suku bunga acuan, dia yakin bakal mendongkrak daya saing Indonesia.

“Kalau banyak orang masuk ke sektor riil tentu yang terjadi adalah membuka lapangan usaha baru, ekonomi masyarakat akan tumbuh, kredit juga akan tumbuh," imbuhnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga semester I/2017 realisasi kredit perbankan di Jawa Timur mencapai Rp476,39 triliun atau tumbuh 7,84% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.

Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) di periode yang sama mencapai Rp475,92 triliun atau tumbuh 9,88% dibandingkan periode sebelumnya. Dan aset yang tercatat sebesar Rp584 triliun atau tumbuh 8,56%.

"Dari data tersebut, pertumbuhan kinerja DPK 9,88% lebih tinggi dari pada kreditnya yang masih 7,84%. Peningkatan DPK Jatim ini didorong oleh giro dan deposito," imbuhnya.

Jamhadi menambahkan, untuk memperkuat sektor usaha riil, pemerintah seharusnya membuat kebijakan atau imbauan untuk uang yang mengendap di masyarakat agar masuk ke sektor riil atau investasi.

"Uang yang mengendap di masyarakat ini diperkirakan mencapai Rp310 triliunan. Misalny dibuatkan regulasi berupa Perpres/Keppres atau aturan besaran uang yang mengendap supaya masuk ke perbankan dan ada jangka waktunya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper