Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Emisi Gas 29% Pada 2030, Anggaran Mitigasi Perubahan Iklim Naik

Pemerintah menganggarkan Rp77,6 triliun pada APBN 2017 untuk mendukung pencapaian komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia sebesar 29% pada tahun 2030. Anggaran tersebut naik dibandingkan dengan APBN Perubahan 2016 sebesar Rp72,2 triliun.
Asap membubung dari cerobong-cerobong asap sebuah pabrik pemanas di Jilin, China/Reuters
Asap membubung dari cerobong-cerobong asap sebuah pabrik pemanas di Jilin, China/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menganggarkan Rp77,6 triliun dalam APBN 2017 untuk mendukung pencapaian komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia sebesar 29% pada 2030. Anggaran tersebut naik dibandingkan dengan APBN Perubahan 2016 sebesar Rp72,2 triliun.

"Tercatat 123 output dari 6 kementerian atau lembaga atas anggaran yang dialokasikan untuk pengurangan emisi GRK," kata Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Kementerian Keuangan Pardjiono pada acara Aksi Pengendalian Perubahan Iklim Goes to Campus di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/9/2017).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa UI dan Dewan Nasional Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim (DPPPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) . Acara dibuka oleh Staf Ahli Menteri LHK bidang Ekonomi Sumber Daya Alam yang juga Sekretaris DPPPI Agus Justianto.

Menurut Pardjiono selain menyediakan APBN, ada juga kebijakan fiskal yang bertujuan mendorong sektor swasta untuk terlibat pada investasi pengurangan emisi GRK terutama untuk sektor energi yang merupakan salah satu penyumbang emisi GRK terbesar.

Mekanisme yang disiapkan diantaranya adalah tax holiday, tax allowance, pembebasan PPN untuk barang modal, PPh Ditanggung Pemerintah untuk Geothermal, dan Pembebasan Bea Impor untuk Barang Modal. "Pemerintah sangat mendorong sektor swasta untuk lebih berperan serta dalam pembiayaan aksi perubahan iklim," kata Parjiono.

Untuk pendanaan Internasional, tersedia beberapa opsi salah satunya adalah Green Climate Fund (GCF). Menurut Pardjiono, Kemenkeu melalui Badan Kebijakan Fiskal selaku National Designated Authority sangat mendukung lembaga-lembaga keuangan domestik menjadi Accredited Entity pada GCF sehingga dapat mengakses dana yang murah untuk disalurkan pada proyek-proyek hijau di Indonesia. Mengingat hanya Accredited Entity yang berhak mengakses dana GCF.

Di Indonesia lembaga yang sudah mendapat akreditasi dari GCF adalah perusahaan pelat merah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Direktur Utama SMI Emma Sri Martini mengungkapkan, sejauh ini GCF telah berkomitmen untuk menyalurkan pendanaan sebesar US$10,3 miliar. “Untuk Indonesia, total dana yang disetujuii untuk proyek yang layak sebanyak US$2,8 miliar,” katanya.

Emma menambahkan, sebagai satu-satunya BUMN pembiayaan pembangunan infrastruktur, pihaknya berkomitmen untuk menyediakan pendanaan pada proyek-proyek pembangunan bersih. Misalnya untuk transportasi rendah emisi dan proyek energi baru dan terbarukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper