Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Boeing Menangkan Gugatan Dalam Panel Banding di WTO

Boeing Co. berhasil memenangkan gugatan yang dilayangkan Airbus SE dan Uni Eropa terkait subsidi yang diberikan pemerintah AS terhadap perusahaan tersebut, dalam sebuah panel banding di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
ilustrasi./Reuters-Kevin Lam
ilustrasi./Reuters-Kevin Lam

Bisnis.com, JAKARTA—Boeing Co. berhasil memenangkan gugatan yang dilayangkan Airbus SE dan Uni Eropa terkait subsidi yang diberikan pemerintah AS terhadap perusahaan tersebut, dalam sebuah panel banding di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Panel Banding WTO menolak temuan yang menyatakan bahwa insentif pajak sebesar US$8,7 miliar yang diberikan oleh Washington kepada Boeing bukanlah bentuk subsidi ilegal. Seperti diketahui insentif tersebut diberikan untuk pengembangan pesawat jet 777X buatan Boeing.

Dalam hal ini, Uni Eropa dan Airbus menilai, kebijakan tersebut adalah salah satu pelanggaran dalam aturan pembatasan subsidi yang ditetapka oleh WTO. Adapun Panel Banding WTO tersebut tidak memberikan rekomendasi lanjutan untuk mengakhiri perselisihan dua penguasa industri dirgantara sipil global tersebut.

"Hasil banding Ini adalah kemenangan yang membangakan bagi Amerika Serikat. WTO telah secara nyata menolak klaim dan gugatan dari Airbus," kata Boeing General Counsel J. Michael Luttig, seperti dikutip dari Bloomberg, (5/9/2017).

Baik AS dan Uni Eropa selama ini telah berselisih paham tentang bagaimana pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada perusahaan dirgantaranya. Sementara itu, putusan dari panel Banding WTO ini membuat Boeing dapat melanjutkan proyek produksi jet 777X yang memiliki sayap serat karbon di Washington.

Adapun, panel banding yang terdiri dari tiga hakim tersebut juga membatalkan temuan WTO sebelumnya, yang menyatakan pengurangan subisidi retribusi oleh Washington pada penerimaan kotor proyek 777X adalah subsidi ilegal.

Namun demikian, Airbus tak menyerah. Mereka masih akan tetap memperjuangkan gugatannya tersebut. Pasalnya, keputusan Panel Banding WTO itu, tidak serta-merta menutup kemungkinan isu subsidi ilegal itu dikaitkan pada kasus dan aturan yang lainnya.

"Subsidi bagi  Boeing menurut kami masih ilegal dan perlu dihapus. ‘Pertandingan’ ini masih jauh dari kata selesaim," kata juru bicara Airbus Rainer Ohler.

Sementara itu, Panel Banding WTO juga akan mulai memproses temuan pada 2016 yang menyebutkan bahwa Uni Eropa gagal mematuhi aturan terkait insentif pada Airbus pada 2011. Blok negara di Eropa tersebut diduga memberikan pinjaman di bawah skema pasar untuk proyek pesawat jet A350 yang baru

"Pemerintah Eropa telah memberikan miliaran dolar subsidi ilegal kepada Airbus selama bertahun-tahun. Namun mereka telah gagal menggunakan isu serupa yang sebenarnya palsu, untuk menyerang Amerika Serikat dan Boeing," kata Kepala Perwakilan Perdagangan A.S. Robert Lighthizer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper