Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lembaga Survei: Taj Mahal Bangunan Islam Bukan Kuil Hindu

Lembaga Survei Arkeologi Agra, India atau ASI di hadapan pengadilan menyatakan, Taj Mahal merupakan makam megah Muslim yang dibangun Kaisar Maghul Shah Jahan untuk menghormati istrinya yang meninggal. ASI menolak klaim ikon India itu sebagai kuil Hindu.
Taj Mahal. /Taj Mahal
Taj Mahal. /Taj Mahal

Kabar24.com, JAKARTA - Lembaga Survei Arkeologi Agra, India atau ASI di hadapan pengadilan menyatakan, Taj Mahal merupakan makam megah Muslim yang dibangun Kaisar Maghul Shah Jahan untuk menghormati istrinya yang meninggal. ASI menolak klaim ikon India itu sebagai kuil Hindu.

ASI yang bertugas melindungi situs-situs India yang penting telah diperintahkan untuk memberikan pendapatnya di pengadilan untuk menanggapi petisi yang dibuat 6 pengacara. Petisi itu menyatakan Taj Mahal yang masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO awalnya merupakan kuil Hindu bernama Tejo Mahalaya. Kuil ini dipersembahkan untuk Dewi Shiva.

Petisi ini juga menuntut umat Hindu dibolehkan beribadah di dalam Taj Mahal. Selama ini hanya Muslim yang diizinkan beribadah di dalam bangunan megah yang didirikan pada abad 17.

Namun, ASI membantah argumen dalam petisi itu. "Pernyataan tertulis kami menyatakan klaim itu khayalan dan kami meminta pengadilan menolak petisi itu. Terserah pengadilan untuk memutuskan apa yang terjadi," kata Bhuvan Vikrama, pengawasa ASI di Agra seperti dikutip dari The Guardian, Rabu, 30 Agustus 2017.

Sejumlah klaim yang menyatakan Taj Mahal sebagai kuil Hindu muncul beberapa kali, baik itu dari organisasi Hindu yang ekstrim termasuk penulis India, PN Oak yang menulis buku berjudul Taj Mahal: the True Story yang terbit pada tahun 1989.

Menurut Oak, Taj Mahal dibangun sebelum Muslim menguasai India. Kuil Hindu itu pun menjadi warisan kemenangan Muslim di India dan kuil-kuil Hindu pun dihancurkan dan diubah menjadi masjid. Oak merujuk pada struktur bangunan Taj Mahal yang sejatinya struktur Hindu.

Sejarah menunjukkan penguasa di seluruh dunia mengubah monumen-monumen yang sudah ada sesuai dengan gagasan mereka," ujar Parsa Venkateshwar Rao, penulis dan kolumnis.

"Namun klaim mengenai Taj ini konyol karena fitur-fiturnya seperti kubah dan menara masjid tidak dapat ditemukan di awal periode itu dan adalah konyol hakim telah membolehkan petisi ini," ujar Rao.

Sekalipun ASI sudah menegaskan bahwa Taj Mahal merupakan bangunan milik Muslim, namun Hari Shankar Jain, salah satu pengacara yang mengajukan petisi ini ke pengadilan Agra mengatakan, ia akan berusaha untuk memenangkan perkara ini. Ia juga akan menggelar ibadah Hindu di Taj Mahal.

Jain juga tidak percaya di dalam Taj Mahal dimakamkan jasad Mumtaz Mahal, istri Kaisar Mughal Shan Jahan. "Ini bangunan kuil Hindu jadi tidak ada pernyataan apakah ada orang dimakamkan di situ."

Tiga tahun lalu, klaim juga datang dari sejumlah pengacara dan sebagian penganut Hindu, agama mayoritas di India. Namun Menteri Kebudayaan Mahesh Sharma mengatakan pemerintah belum menemukan bukti untuk mendukung klaim itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper