Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mewah Industri Dibayangi Pailit

PT Mewah Industri terbayangi pailit ketika mayoritas kreditur menolak proposal perdamaian yang disodorkan debitur.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA – PT Mewah Industri terbayangi pailit ketika mayoritas kreditur menolak proposal perdamaian yang disodorkan debitur.

Sejumlah kreditur menilai proposal perdamaian kurang memuaskan. Alhasil, nasib baik belum berpihak ke Mewah Industri (debitur).

Hasil pemungutan suara menyebutkan terdapat 27 kreditur konkuren yang hadir dengan total tagihan Rp203,74 miliar

Adapun 21 kreditur menyetujui proposal perdamaian. Namun, mereka hanya mewakili tagihan Rp98,62 miliar.

Sedangkan 6 kreditur konkuren yang menolak mewakili tagihan lebih besar, Rp105,11 miliar.

Sementara itu, dari sisi kreditur separatis, terdapat dua kreditur yang hadir dengan total tagihan Rp203,28 miliar. Keduanya menolak proposal perdamaian.

Alhasil, syarat diterimanya proposal perdamaian tidak memenuhi Pasal 281 ayat (1) UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Salah satu pengurus PKPU Eric Prihartono mengatakan pihaknya tidak berwenang menyimpulkan nasib kreditur. Pasalnya pailit atau tidaknya debitur akan diputus oleh majelis pemutus 5 September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper