Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS FREEPORT: Jumlah Tersangka Perusakan Meningkat Jadi 8 Orang

Polisi menetapkan delapan tersangka terkait kasus perusakan dan pembakaran fasilitas serta kendaraan milik PT Freeport.
Sejumlah kendaraan roda dua milik karyawan PT Freeport Indonesia tergeletak pascadirusak karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia yang berunjuk rasa di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8)./ANTARA-Spedy Paereng
Sejumlah kendaraan roda dua milik karyawan PT Freeport Indonesia tergeletak pascadirusak karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia yang berunjuk rasa di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8)./ANTARA-Spedy Paereng

Kabar24.com, TIMIKA - Polisi menetapkan delapan tersangka terkait kasus perusakan dan pembakaran fasilitas serta kendaraan milik PT Freeport.

Kasus perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas dan kendaraan di area PT Freeport Indonesia di Timika itu berlangsung pada Sabtu (19/8/2017).

Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar di Timika, Selasa  (22/8/2017), mengatakan jajarannya terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus anarkis yang terjadi di Check Point 28 Timika, Terminal Gorong-gorong dan kompleks perkantoran PT Petrosea di Jalan Cenderawasih Timika.

"Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah karena kami masih terus mengembangkan pemeriksaan," kata Boy.

Delapan tersangka tersebut, katanya, semuanya terlibat dalam kasus perusakan dan pembakaran fasilitas serta kendaraan milik PT Freeport, PT Redpath serta kendaraan pribadi milik karyawan yang saat itu sedang bekerja.

Adapun aktor yang menggerakkan massa melakukan aksi perusakan dan pembakaran hingga kini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

"Kami terus meminta keterangan dari berbagai pihak," ujar Boy.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menengarai unjuk rasa yang berujung pada aksi anarkis yang dilakukan massa mantan karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya pada Sabtu (19/8) siang hingga malam. Aksi itu, ujar Boy, telah direncanakan secara matang.

Kapolda juga menampik anggapan bahwa aparat kecolongan saat sekelompok massa menyerbu ke pos keamanan di Check Point 28, samping Bandara Mozes Kilangin Timika pada saat kejadian.

"Saat itu memang hanya ada beberapa petugas sekuriti dan anggota kami yang berjaga di pos Check Point Mil 28. Namun massa yang datang sangat besar sehingga mereka tidak mampu menghadapi itu," jelas Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper