Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legalitas Lahan Ganjal Pengembangan Wisata Bali Utara

Rencana pengembangan kawasan wisata Bali Utara oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) masih terkendala proses legalitas lahan.
Wisatawan mancanegara berjalan menyusuri pantai di Nusa Dua, Bali./Reuters-Nyimas Laula
Wisatawan mancanegara berjalan menyusuri pantai di Nusa Dua, Bali./Reuters-Nyimas Laula

Kabar24.com, DENPASAR - Rencana pengembangan kawasan wisata Bali Utara oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) masih terkendala proses legalitas lahan.

Wacana pengembangan Bali Utara oleh ITDC digaungkan sejak 2015. Beberapa kali tawaran dari Pemerintah Bali tersebut kembali dibahas oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta.

Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer mengatakan tawaran Pemprov Bali telah siap diterima. Pihaknya pun memang berencana mengembangkan kawasan wisata serupa dengan Nusa Dua. Gayung bersambut, Pemprov Bali juga menawarkan hal serupa.

Hanya saja, hingga wacana tersebut digaungkan, pembangunan kawasan wisata di Bali Utara masih terhalang legalitas lahan.

Pasalnya, Pemprov Bali telah menawarkan lahan yang ada di Gerogak dan Bayuwedang Buleleng, yang totalnya seluas 600 hektare. Namun, kondisi kedua lahan tersebut masih difungsikan untuk hal lain ataupun terikat kerja sama dengan pihak lain. Akibatnya, hingga saat ini pihak ITDC belum bisa mengembangkan kawasan tersbeut.

Dia menuturkan pihaknya masih menunggu kepastian Pemprov terkait lahan yang akan digunakan. Sementara, sembari menunggu, ITDC juga masih melakukan studi kelayakan lahan.

“Lahan mana pun kami akan cari karena di Bali Utara masih banyak lahan terbuka,” kata Abdulbar.

Menurutnya, pengembangan kawasan wisata Bali Utara masih membutuhkan kepastian Pemprov Bali, diantaranya kepastian lahan yang digunakan sudah clear dan clean serta dukungan konektivitas dan aksesibitas.

Menurut dia, suatu destinasi akan ramai dikunjungi jika ada jalan yang mudah diakses. Seperti halnya ketika ITDC membangun kawasan Nusa Dua pada 1980, yang saat itu sudah ada jalan By Pass Ngurah Rai. “Kami masih memastikan aksesibilitas kawasan yang akan akan dibangun bandara dan jalan tol.”

Dia menambahkan tujuan pengembangan kawasan wisata Bali Utara ini adalah untuk menyeimbangkan pembangunan di Bali.

Terlebih banyak potensi yang ada di Bali Utara. Jika kawasan ini jadi dibangun, maka akan diuntungkan dengan beberapa objek wisata yang dimiliki seperti Pantai Lovina, Pura Agung Pulaki, Pura Dalem Jagaraga, Pura Ponjok Batu, Taman Nasional Bali Barat, maupun Danau Buyan yang tidak jauh dari lokasi lahan yang direncanakan.

“Jadi dengan dibangunnya kawasan Bali Utara ini kami akan mengulang lagai keberhasilan Nusa Dua,” sebutnya.

Dia optimis, kawasan wisata Bali Utara ini akan mampu memberi keuntungan pada Bali tidak hanya pada peningkatan pajak daerah namun  juga masyarakat dengan banyaknya mata pencaharian baru.

“Kawasan wisata Nusa Dua yang seluas 350 hektar saja bisa memberikan pajak daerah untuk kawasan tertinggi di Badung,” katanya.

Untuk sampai pada posisi itu, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengkajian kelayakan lahan dan menunggu kepastian Pemprov Bali terkait dengan kesiapan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper