Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia-Australia Sepakati Pembaruan Kesepahaman Kerja Sama Peradilan

Mahkamah Agung menandatangani pembaruan Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Federal Australia dan Pengadilan Keluarga Australia tentang kerja sama peradilan.
Ilustrasi/Cult of Mac
Ilustrasi/Cult of Mac

Kabar24.com, JAKARTA -- Mahkamah Agung menandatangani pembaruan Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Federal Australia dan Pengadilan Keluarga Australia tentang kerja sama peradilan.

Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, Senin (14/8/2017), penandatanganan ini merupakan pembaruan atas Nota Kesepahaman yang ditandatangani pertama kali pada tanggal 18 Maret 2004 dan dirubah terakhir kali pada tanggal 29 September 2011.

Adapun, perubahan Nota Kesepahaman meliputi kerja sama yang difokuskan untuk mendorong kontribusi badan peradilan dalam mendukung prioritas pemerintah kedua negara dakam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas akses terhadap keadilan.

Area kerjasama antara badan peradilan kedua negara telah dikembangkan sejalan dengan Cetak Biru Pembaruan Peradilan Indonesia 2010 – 2035 sesuai dengan Kerangka Pengadilan yang Unggul (Court ExellenceFramework) yang mencakup 7 (tujuh) area peradilan.

Ketujuh area tersebut yaitu manajemen dan kepemimpinan pengadilan, kebijakan-kebijakan pengadilan, sumber daya manusia dan sarana-pengadilan dan penyelenggaraan persidangan.

Selain itu, kebutuhan dan kepuasan pengguna jasa pengadilan, pelayanan pengadilan yang terjangkau dan mudah diakses serta kepercayaan dan keyakinan masyarakat pada pengadilan.

Penandatanganan yang dilakukan di Commonwealth Law Courts Melbourne, Australia tersebut diwakili oleh Ketua MA Hatta Ali, Chief Justice of the Family Court of Australia Hon. Diana Bryant AO dan Chief Justice of the Federal Court of Australia Hon James Allsop AO.

Federal Court of Australia dan Family Court of Australia CJ Bryant menyatakan kerjasama tersebut dimaksudkan sebagai pembaruan agar peradilan kedua negara dapat berinovasi menuju menuju arah yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper