Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siswa SD Tewas di Sekolah : Tersangka Pelaku Kelas 2 SD

Polres Sukabumi melakukan langkah diversi sebagai tindak lanjut upaya penyelidikan kasus tewasnya seorang pelajar SDN Longkewang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial SR (8).
Ilustrasi tindak kriminal./Istimewa
Ilustrasi tindak kriminal./Istimewa

Kabar24.com, SUKABUMI -- Polres Sukabumi melakukan langkah diversi sebagai tindak lanjut upaya penyelidikan kasus tewasnya seorang pelajar SDN Longkewang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial SR (8).

"Upaya diversi ini karena anak yang berkonflik dengan hukum yakni DR (terduga pelaku) pelajar kelas 2 SDN Longkewang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan masih di bawah umur, sehingga dalam penanganan kasusnya berbeda, sehingga dialihkan menjadi pembinaan," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi di Sukabumi, Kamis (10/8/2017).

Menurutnya, sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan anak yang berkonflik atau berhadapan dengan hukum menjalani diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Polisi akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan diversi terhadap DR seperti dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas Anak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pendidikan setempat psikolog maupun psikiater.

Selain itu, dalam proses pemeriksaan nanti anak yang berhadapan dengan hukum tersebut wajib didampingi psikolog, psikiater maupun keluarganya di samping pengacaranya. Ini dilakukan agar DR tidak merasa tertekan yang bisa mengganggu kejiwaannya.

Namun, bukan berarti si anak tersebut lepas dari hukum, melainkan hukuman yang dijatuhkan berbeda dengan pidana umum orang dewasa, yakni dengan cara pembinaan, pemberdayaan, pembimbingan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Sehingga tidak ada kesan anak yang tengah berhadapan dengan hukum ini dirampas kemerdekaannya sehingga akan mengganggu psikologinya dan tidak menutup kemungkinan terjadi trauma berkepanjangan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penanganannya diambil alih Polres Sukabumi yang awalnya ditangani Polsek Cibadak," tambahnya.

Syahduddi mengatakan pengembangan kasus ini masih terus dilakukan, namun penanganannya berbeda dengan pidana umum orang dewasa karena selain harus mengungkap penyebab kematian korban, juga tetap menjaga psikologis anak yang berkonflik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper