Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelundupan 1 Ton Sabu, Tim Polda Metro Jaya ke Taiwan

Tim penyidik dari Polda Metro Jaya akan berangkat ke Taiwan guna menyelidiki lebih lanjut penyelundupan 1 ton sabu ke Indonesia.
Polisi menjaga kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/7). Tim gabungan berhasil menangkap Kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone pengangkut satu ton narkoba jenis sabu yang tertangkap di Banten beberapa waktu lalu di Perairan Pulau Sambu, Batam Sabtu (15/7) lalu. ANTARA FOTO/M N Kanwa
Polisi menjaga kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/7). Tim gabungan berhasil menangkap Kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone pengangkut satu ton narkoba jenis sabu yang tertangkap di Banten beberapa waktu lalu di Perairan Pulau Sambu, Batam Sabtu (15/7) lalu. ANTARA FOTO/M N Kanwa

Kabar24.com, JAKARTA -- Tim penyidik dari Polda Metro Jaya akan berangkat ke Taiwan guna menyelidiki lebih lanjut penyelundupan 1 ton sabu ke Indonesia.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, bahwa pihak kepolisian Taiwan telah mengamankan tiga orang pelaku yang bertindak sebagai pengendali. Dua di antaranya sempat masuk ke Indonesia, kemudian bertolak ke Malaysia dan kembali ke Taiwan.

"Dari tanggal 15 Juli sampai 1-2 Agustus, kepolisian Taiwan meginformasikan ke kami bahwa sudah ditangkap [tiga orang pelaku]. Nanti tim dari Polda Metro Jaya akan berangkat ke Taiwan memeriksa mereka," katanya, Rabu (9/8/2017).

Menurut Nico, pihaknya akan menggali sejumlah hal penting, seperti cara sindikat ini menunjuk kapten kapal, proses mengambil barang dari Myanmar, dan pihak yang akan menerima barang tersebut di Indonesia.

Adapun terkait delapan orang tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Indonesia bekerja sama dengan pihak Bea Cukai yakni 3 orang penjemput barang di dermaga hotel Mandalika Anyer dan lima orang ABK Kapal Wanderlust yang digunakan mengangkut sabu tersebut saat ini masih menjalani proses hukum.

"[Akan disidangkan] di Jakarta. SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sudah dikirim. Kemudian, jaksa yang menangani sudah ditunjuk oleh bapak Wakajati," katanya.

Nico berharap para tersangka ini bisa dijatuhi hukuman terberat yakni hukuman mati. Pasalnya, jumlah sabu yang diselundupkan tidak.main-main dan bisa merusak jutaan generasi bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper