Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Materi UU Pemilu: Ini Permintaan Habiburokhman Cs. ke Hakim MK

Pemohon uji materi Undang-undang tentang Pemilihan Umum Habiburokhman meminta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberi prioritas atas gugatan yang diajukannya.
Habiburokhman/Istimewa
Habiburokhman/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA — Pemohon uji materi Undang-undang tentang Pemilihan Umum Habiburokhman meminta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberi prioritas atas gugatan yang diajukannya.

Dalam sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, Kamis (3/8/2017), kuasa hukum pemohon Yustian Dewi Widiastuti memohon agar hakim MK dapat memprioritaskan gugatan yang diajukan kliennya.

“Mohon izin, Yang Mulia. Kami ada surat yang akan kami sampaikan kepada Yang Mulia, terkait untuk permohonan uji materiil ini dilakukan sebagai uji materiil yang permohonan untuk yang diprioritaskan. Mohon izin, Yang Mulia, untuk disampaikan kepada Majelis,” ujarnya dikutip dari risalah sidang perkara nomor 44/PUU-XV/2017.

Hakim MK Saldi Isra yang mendampingi Hakim Ketua Anwar Usman menuturkan bahwa semua permohonan yang masuk ke MK tentu menjadi prioritas.

“Tapi kalau mau diprioritaskan, saya katakan di awal-awal tadi, orang tahapan kan masih lama, bersabarlah, begitu,” kata Saldi Isra.

Mendengar jawaban itu, Habiburokhman selaku pemohon ikut berpendapat. Permohonan yang dimintakan prioritas dengan pertimbangan tahapan Pemilihan Umum akan dimulai pada Oktober 2017.

“Izin, Yang Mulia. Tahapan pertama akan dimulai Oktober 2017, yaitu pendaftaran partai politik peserta pemilu karena pemilu kali ini adalah serentak, maka idealnya menurut kami memang sejak awal mendaftar, partai politik sudah ada bayangan siapa yang dicalonkan sebagai presiden di Oktober 2017,” katanya.

Saldi Isra lantas memberi kesempatan kepada pemohon menambah item berupa gugatan yang diprioritaskan dengan dasar alasan yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper