Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tata Ruang Bekasi: Proyek Strategis Tak Diakomodir

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Pemkab Bekasi merevisi rincian detail tata ruang (RDTR) karena belum mengakomodir sejumlah proyek stategis nasional (PSN).
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar/Bisnis
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Pemkab Bekasi merevisi rincian detail tata ruang (RDTR) karena belum mengakomodir sejumlah proyek stategis nasional (PSN).

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan pihaknya memberi batas waktu pada Bekasi untuk memperbaiki ajuan RDTR yang akan dievaluasi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar. “Kami minta rinciannya diperbaiki kembali, karena sejumlah proyek strategis belum masuk,” katanya pada bisnis, Rabu (2/8/2017).

Menurutnya sejumlah proyek yang belum masuk RDTR Bekasi rata-rata merupakan PSN antara lain Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Light Rapid Train Jakarta-Bekasi hingga pemanfaatan Cikarang Bekasi Laut (CBL). “Makanya kami tunda pembahasannya sampai mereka mengakomodir [proyek] itu semua. Dua minggu bisa [selesai] barangnya sudah ada, tapi belum mereka masukan,” tuturnya.

Pihak Pemkab Bekasi beralasan belum masuknya PSN dan proyek infrastruktur lainnya ke dalam RDTR karena minimnya komunikasi baik dari Pusat maupun Provinsi. Deddy menilai buruknya koordinasi juga menyebabkan proyek yang sudah berjalan di kawasan Bekasi seperti LRT meski belum masuk tata ruang. “Itu sudah berjalan, jadi memang ada tumpang tindih informasi,” paparnya.

Deddy menilai ajuan RDTR Bekasi ke BKPRD Jabar selain tak mengakomidir PSN juga masih menimbulkan banyak tanda tanya. Salah satunya pemanfaatan 6000 hektar areal persawahan yang akan disulap Pemkab menjadi kawasan pemukiman tidak disertakan alasannya. “Dimana letaknya, lahan penggantinya, itu harus terintegrasi, RDTR tidak boleh separuh-separuh,” ujarnya.

Meski Bekasi mencantumkan komposisi ruang terbuka hijau, namun masuknya rencana menyulap kawasan pertanian menjadi perumahan dinilai Pemprov RDTR tersebut tidak sinkron. Menurutnya Bekasi diminta untuk merinci kembali wilayah pengembangan (WP) II dan III. “Mereka baru memasukan WP I dan IV, kami ingin tahu seluruhnya, jangan disembunyikan,” katanya.

Dari data yang ada, Bekasi membagi empat wilayah pengembangan dalam rencana tata ruang mereka guna mengakomodir perluasan kawasan industri. Dimana WP I Kecamatan: Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Timur; WP II Kecamatan: Serang Baru, Cikarang Pusat, Bojong Mangu. WP IV Kecamatan: Tarumajaya, Babelan, Cabangbungin. “Kami minta jangan parsial peruntukan kawasannya, agar bisa menghitung secara menyeluruh,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik membenarkan Kabupaten Bekasi tidak mengakomodir proyek-proyek infrastruktur terkait transportasi meski sejumlah kawasan dilintasi. “Seperti LRT Jabotabek, itu kan berhentinya di Bekasi, ini harus diantisipasi sebagai bagian dari penyelesaian kemacetan,” katanya pada bisnis.

Dalam RDTR tersebut pihaknya meminta agar Bekasi mencantumkan detil ruang pemanfaatan LRT hingga kawasan Delta Mas, Cikarang. Rencana Bekasi membuat LRT di dalam kawasan Cikarang rupanya juga belum diintegrasikan. “Ini layanan transportasi yang terkoneksi dengan LRT Jabotabek dan pengembangannya ke depan,” paparnya.

Selain itu rencana pemanfaatan transportasi laut dengan adanya CBL belum terakomodasi padahal optimalisasi CBL untuk menekan beban Priok sudah dilansir sejak lama oleh Kementerian Perhubungan dan Pelindo II. “Ada rencana kendaraan dialihkan lewat laut, ini juga harusnya masuk ke dalam RDTR terutama koridor-koridornya,” ujarnya.

Proyek lainnya adalah rencana pengembangan double track yang melintas di Kabupaten Bekasi terutama di kawasan Cibitung dan Tambun. Pemerintah merencanakan di sana akan dibangun pula stasiun terintregasi. “Ini double track yang direncakan untuk kereta rel listrik, jadi proyek-proyek ini harus masuk, harus tersurat dalam RDTR,” pungkasnya.

Dalam data yang diperoleh, Bekasi mengajukan evaluasi RDTR pada Pemprov memang parsial tidak meliputi seluruh kawasan Bekasi dimana hanya dua wilayah yang menjadi prioritas pada rancangan tata ruang terperinci ini.

Kedua wilayah tersebut yakni wilayah utara, diantaranya Tarumajaya, Muaragembong, Babelan dan Tambun Utara. Kemudian wilayah tengah yang terdiri dari Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Selatan, Cibitung dan Tambun Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper